DPR tetapkan 40 RUU masuk dalam Prolegnas 2016
Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR mengesahkan 40 rancangan undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016, meskipun terdapat catatan dari beberapa fraksi.
"Masukan-masukan (fraksi-fraksi) akan menjadi catatan penting, apakah dapat disetujui pengesahan 40 RUU masuk Prolegnas 2016," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II Jakarta, Selasa (26/1).
Dia mengatakan, masukan-masukan fraksi bisa disampaikan ke Badan Legislasi DPR, seperti Fraksi PKB yang menginginkan RUU Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat, RUU Pengembangan Daerah Kepulauan, dan RUU Percepatan Daerah Tertinggal masuk dalam Prolegnas 2016.
Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Subagyo, dalam laporannya di hadapan rapat paripurna mengatakan Baleg telah melakukan koordinasi dengan DPD dan Kementerian Hukum dan HAM dalam membahas Prolegnas 2016.
"Dalam penyusunan Prolegnas 2016, Baleg menerima usulan dari komisi dan fraksi di DPR sebanyak 87 RUU, pemerintah mengusulkan 27 RUU, dan DPD mengusulkan 18 RUU. Secara keseluruhan yang diajukan dalam Prolegnas sebanyak 132 RUU," ujarnya.
Firman menjelaskan, dari 132 RUU itu setelah dibahas ada beberapa RUU yang memiliki kesamaan judul dan substansi, sehingga menjadi 124 RUU.
Dia mengatakan, dari 124 RUU itu tidak bisa diakomodir semua dalam Prolegnas 2016, mengingat keterbatasan waktu dewan.
"Apabila kondisi di tiap komisi diberikan dua RUU, maka 11 komisi di DPR menghasilkan 22 RUU, Pansus tiga RUU, Baleg tiga RUU, dan kumulatif terbuka 7 RUU, sehingga diharapkan dalam setahun dapat menyelesaikan 35 RUU," katanya lagi.
Namun, menurut dia, ada beberapa RUU yang sudah masuk dalam pembicaraan tahap 1, sehingga disepakati 40 RUU.
Dia menyebutkan, RUU dalam tahap pembicaraan tingkat 1 sebanyak 14 RUU, menunggu surat presiden (Surpres) sebanyak 3 RUU, dalam tahap harmonisasi sebanyak 5 RUU, dan dalam tahap penyusunan yang sudah memiliki naskah akademik sebanyak 5 RUU.
"Berdasarkan itu, disepakati 40 RUU dan perubahan Prolegnas yang semula 160 RUU menjadi 169 RUU. Hal ini terkait usulan 9 RUU yang belum masuk pada periode sebelumnya," ujar dia pula.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Pemilu Sudah Digunakan Rp29,9 Triliun di 2023 dari Total Keseluruhan Rp71 Triliun
Tahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun
Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya