Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Tanggapi Menteri LHK: Pembangunan Hanya Boleh Berjalan Tanpa Deforestasi

DPR Tanggapi Menteri LHK: Pembangunan Hanya Boleh Berjalan Tanpa Deforestasi Ketua DPP PDIP Mindo Sianipar. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan pembangunan besar-besaran di era Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi. Anggota Komisi IV DPR RI Sindo Mianipar tak masalah pembangunan dilakukan asal tetap memperhatikan aspek lingkungan.

"Artinya pembangunan hanya boleh berjalan dengan memperhatikan lingkungan, tentu dengan memperhatikan emisi karbon dan juga tanpa penggundulan hutan atau deforestasi," katan Mindo kepada merdeka.com, Rabu (4/11).

Dia menambahkan, memahami definisi deforestasi harus luas. Di mana deforestasi yang dilakukan negara-negara maju harus dibedakan dengan kondisi Indonesia yang punya aturan.

"Kan banyak curang juga negara maju ini kalau penggundulan hutan nenek moyangnya lebih dulu dari kita, jadi nenek moyangnya menggunduli dulu hutan hutan nya terus kita dipaksa jadi paru paru dunia, tidak fair," ujarnya.

"Tetapi hutan kita harus ada aturannya, hutan yang paling jorok sekarang ini adalah berdirinya perkebunan perkebunan sawit ilegal itu harus dikejar," kata Ketua DPP PDIP itu.

Mindo mencontohkan soal pembangunan di Papua. Menurutnya, pemerintah melakukannya untuk kemaslahatan masyarakat. Yang penting ekosistemnya tetap terjaga.

"Jadi kalau misalnya membuat jalan di papua sana, memotong, kan mau tidak mau terpotong juga, menurut orang sana deforestasi, bagi kita enggaklah, kemaslahatan apa yang mau di ambil, yang penting kan ekosistemnya terjaga, tidak ada kewajiban untuk mempertahankan oksigen ini untuk dunia itu harus menjadi kewajiban bersama," ucapnya.

Dia mengatakan, selama ada aturan jelas dan tidak penggundulan masif, pembangunan boleh saja dilakukan. Aturan itu jua tertuang di Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ya boleh pembangunan itu, seperti undang-undang cipta kerja, mengurus hutan, memakai sawit, izin, itu sudah ada hukumnya udah kita buat, undang-undang cipta kerja, harus di daur ulang, habis itu dia tidak boleh lagi," jelasnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan pembangunan besar-besaran di eraPresiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi. Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Selasa (2/11).

Dia menjelaskan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan diantaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.

"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," kata Siti dikutip dalam keterangan pers, Kamis(4/11).

Dia menjelaskan menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan, kata Siti, harus dikelola untuk pemanfaatannya sesuai kaidah-kaidah berkelanjutan dan berkeadilan.

"Kita juga menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Karena di negara Eropa contohnya, sebatang pohon ditebang di belakang rumah, itu mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Ini tentu beda dengan kondisi di Indonesia," bebernya.

Dia mengungkapkan, Presiden telah menyampaikan target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal. Untuk 2030, segala kebijakan sektor kehutana sejak pemerintahan Jokowi tahun 2014 akhir hingga sekarang terus memperbaiki tata kelola kehutanan.

"Hasil-hasilnya selama 6 tahun terakhir juga dirasakan dan akan terus kita tingkatkan," ujar Siti.

Siti kembali mempertanyakan istilah zero deforestation atau sama sekali tidak boleh ada penebangan dan bahkan satu pohon jatuh di halaman rumah itu bisa disebut deforestasi.

"Apakah seperti itu? Tentu saja tidak!" tegasnya.

Politikus Partai NasDem ini ngotot istilah zero deforestation tidak bisa dipakai di Indonesia. Dia mencontohkan, warga di desa-desa di Indonesia menebang pohon untuk kepentingan pribadi tidak bisa dikatakan deforestasi.

"Namun jika negara apalagi negara besar seperti Indonesia, dengan puluhan ribu desa di dalam dan di sekitar hutan, apakah bisa dipakai cara-cara zero deforestation tersebut? Tentu saja tidak bisa secara linier itu dikenakan kepada kepentingan secara nasional dan negara Indonesia. Kita sedang sangat giat membangun saat ini dan bangsa Indonesia merasakan pembangunan secara besar-besaran itu," bebernya.

Dia pun menjelaskan saat ini Indonesia menganut carbon net sink yaitu mengurangi seminimal mungkin deforestasi dan terus melakukan reforestasi serta pemulihan lingkungan.

"Sehingga secara tata pemerintahan, Indonesia tidak bisa sekarang menganut zero deforestation. Karena kita sedang giat membangun, dalam arti zero deforestatik sebagaimana dimaksud oleh Menteri Goldsmith dari UK. Indonesia bertanggung jawab membangun. Namun tentu saja dengan kaidah-kaidah pelaksanaan dalam nilai-nilai sustainability. Ini tidak sama dengan bahwa tidak boleh membangun sama sekali karena tidak boleh menyentuh hutan. Tidak bisa secara linier diartikan demikian," bebernya.

Siti menambahkan, saat ini UK dan RI saat ini memimpin FACT secara bersama untuk dapat dicapai produksi pertanian dan komoditi yang sustainable. Indonesia mendukung langkah tersebut karena tentang sustainabilitas juga dimandatkan dalam pasal 33 UUD 1945.

Oleh karenanya, Siti meminta setiap langkah kerja sama harus secara detail dilakukan dan harus ada dengan Working Group yang jelas, dan kredibel.

"Arahan Bapak Presiden kepada saya sangat jelas bahwa kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika, karena kita bertanggung jawab pada masyarakat kita sendiri sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," lanjutnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Debat Keempat Pilpres, Gibran: Doakan Ya
Jelang Debat Keempat Pilpres, Gibran: Doakan Ya

Tema debat keempat soal Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Baca Selengkapnya
Telan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah
Telan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah

Dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Baca Selengkapnya
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya