DPR tak rela harta karun ratusan miliar dilelang
Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR Dedi Suwandi Gumelar menegaskan, pemerintah harus menjaga pelbagai artefak yang berasal dari Indonesia. Jika pemerintah sengaja menjualnya, maka akan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Jika pemerintah terlibat, maka pemerintahnya yang melanggar, termasuk presidennya," kata Dedi kepada merdeka.com.
Akhir pekan lalu, media Daily Mail menurunkan laporan soal artefak Indonesia. Harta karun berharga itu ditemukan di lepas pantai Cirebon Jawa Barat sekarang dilelang di Singapura.
Artefak itu berusia sekitar seribu tahun. Nilainya cukup fantastis jika dijual, sekitar Rp 733 miliar.
Harta karun itu terdiri dari 250 ribu barang pecah belah dan perhiasan. Meliputi guci keramik, mutiara, hingga emas. Benda-benda bersejarah ini berasal dari sebuah kapal China yang tenggelam tidak jauh dari Pelabuhan Cirebon.
Jika benar ada pelelangan, pemerintah harus menghentikan. "Itu kan masuk cagar budaya yang harus dilindungi. Intinya tidak boleh diperjual-belikan di dalam atau di luar negeri," tegas Dedi.
Menurut dia, pemerintah baik pusat dan daerah harus sama-sama mengawasi kekayaan Indonesia. Jika tidak mampu, perlu melibatkan Angkatan Laut untuk mengawasi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaMeskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya