Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sesalkan KPK minta-minta ke pemerintah buat pengobatan Novel

DPR sesalkan KPK minta-minta ke pemerintah buat pengobatan Novel Novel Baswedan dirujuk ke RS JEC Menteng. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi III DPR menanyakan soal pembiayaan pengobatan penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat. Ketua Komisi Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tidak senang dengan permintaan KPK untuk meminta bantuan biaya pengobatan Novel ke pemerintah.

"Saya enggak senang saja ketua KPK mengirimkan surat ke Istana agar perawatan dibiayai negara. Emang penyidik KPK tidak diasuransi? Emang anggaran KPK tidak Cukup?" kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, asuransi kesehatan bagi pimpinan dan penyidik KPK memiliki batas (limit). Bahkan, kata dia, perawatan Novel yang ditangani tim spesialis ke luar negeri tidak ditanggung oleh asuransi.

"Kami ingin jelaskan pertama asuransi pimpinan ada limit dan tim spesialis ke luar tidak tercover," jelasnya.

Laode menyebut, informasi dari dokter RS di Singapura, penanganan medis atas insiden penyiraman air keras itu memakan waktu beberapa minggu. Sedangkan, untuk operasi pergantian kornea sebagai kemungkinan terburuk bisa menghabiskan biaya hingga Rp 400 juta.

"Terus terang saya tanya kalau seandainya kemungkinan terburuk sehingga menimbulkan operasi pergantian kornea berapa biayanya? Dia bilang satu kali tindakan 30-40 ribu SGD sekitar Rp 400 jutaan. Jadi memang berat kalau saya serahkan karena tidak ada untuk itu," tandas Laode.

Anggota Komisi III Fraksi PDIP Dwi Ria Latifah menanyakan apakah Rumah Sakit di Indonesia, termasuk Jakarta Eye Center (JEC) tidak bisa menangani kasus Novel sehingga harus dibawa ke luar negeri.

"Apakah memang RS kita sudah angkat tangan tidak bisa menangani ini? Mengingat biaya besar dan waktu lama. Apakah RS di Indonesia sudah tidak ada yang mampu menangani kasus seperti Pak Novel?" tanya Dwi.

Laode menuturkan, dibawanya Novel ke RS di Singapura itu adalah rekomendasi dari dokter dari RS JEC. Pasalnya, RS Singapura memiliki stok kornea jika masalah mata Novel yang terkena air keras itu harus dioperasi.

"Pertama kami konsultasikan dari ahli di JEC. Saya katakan apakah ada yang lebih advance dia katakan dengan kami, bahwa yang bilang bagus teman saya di Singapura. Karena pertama persiapan kornea ada selalu di sini tidak ada," tegas dia.

Alasan kedua, karena obat yang dibutuhkan Novel tidak tersedia di Indonesia. Obat yang dibutuhkan Novel adalah obat dengan pengawet dan sulit mendapatkan izin impor ke Indonesia.

"Kedua tidak semua obat yang dibutuhkan bovel tidak ada di Jakarta. Pintarnya orang Indonesia ini operasi di Singapura tapi obat enggak ada. Sebagian obat yang diberikan pada Novel mengandung zat pengawet yang berkaitan kebakaran kimia tidak dianjurkan karena makin banyak ditetesin, ini akan merusak mata sebaiknya kalian pergi ke Singapura," sambungnya.

Sementara, Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menegaskan, negara memiliki dana darurat untuk permasalahan seperti ini. Oleh karenanya, dia tidak ingin KPK meminta-minta ke Pemerintah.

"Nah ini masalah kemanusiaan. Bagi kita ini penting kalau kekurangan biaya pimpinan Komisi III sudah menyatakan ada dana kedaruratan. Pembangunan gedung seperti mengiba-iba. Ini institusi negara negara, negara cover itu," ujarnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya

Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya

kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198

Baca Selengkapnya