DPR Serahkan UU IKN ke Pemerintah
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengantarkan draf UU Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Sekretariat Negara (Setneg). Indra mengantarkan UU IKN yang telah disahkan akan diterima oleh Mensesneg Pratikno.
"Ketua DPR menugaskan Sekjen DPR untuk menyerahkan UU IKN kepada Presiden melalui Mensesneg, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 batas waktunya 7 hari dan hari ini batas tujuh harinya," ujar Indra kepada wartawan, Kamis (27/1).
UU IKN sudah lengkap sehingga dapat langsung diserahkan kepada pemerintah. Indra menjelaskan, UU IKN memiliki 11 bab dan 44 pasal.
"Sudah (lengkap), selanjutnya sesuai UU Dasar, pemerintah diberi waktu 30 hari untuk mengkaji. Seluruhnya 11 Bab 44 Pasal," papar Indra.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. RUU IKN telah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1).
Laporan RUU IKN dibacakan oleh Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia. Pengambilan keputusan diambil oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU IKN dapat disetujui menjadi undang-undang?" ujar Puan.
UU IKN disahkan dengan disetujui mayoritas fraksi, kecuali Fraksi PKS yang menolaknya.
"Karena dari sembilan fraksi ada satu yang tidak setuju artinya bisa kita sepakati delapan fraksi setuju artinya bisa kita setujui," ujar Puan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin mendorong cuti bagi ayah yang istrinya melahirkan.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya