DPR Segera Panggil Kejaksaan Agung, Minta Jelaskan Aliran Korupsi BTS ke Parpol
Merdeka.com - Komisi III DPR mempertimbangkan untuk memanggil Kejaksaan Agung untuk membahas korupsi BTS yang melibatkan eks Menkominfo Johnny G Plate. Pemanggilan ini juga diperlukan supaya tidak berkembang spekulasi seperti aliran uang korupsi ke tiga partai.
"Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat," ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5).
Politikus yang akrab disapa Pacul ini mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang banyak bermunculan spekulasi. Tetapi akhirnya menjadi terang ketika Komisi III menggelar rapat kerja dengan Kapolri.
"Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua. Jadi rapat dengan Komisi II itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," jelasnya.
Ketua DPP PDIP ini memastikan segera dijadwal rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. Khususnya untuk menjelaskan isu uang korupsi ke partai.
"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," ujarnya.
Selain Kejaksaan Agung, Komisi III juga berencana untuk memanggil BPKP untuk memberikan klarifikasi terkait nilai korupsi BTS.
"Nanti juga kita buktikan. Kata BPKP begitu, nanti BPKP juga bisa kita panggil. BPKP menyatakan korupsi di BTS ini nilainya 8 triliun. Gede banget. Nanti dalam klarifikasi, kita panggil BPKP. Suruh Jelaskan itu. Supaya kau juga tenang. Benar enggak itu mengalir ke tiga partai," ujar Pacul.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaPPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPrabowo Sindir Capres Lain: Jangan Karena Ambisi Ingin Jadi Presiden Seenaknya Bicara
Hal itu dikatakan Prabowo menjawab soal isu pertahanan yang diprotes paslon lain di debat ketiga capres.
Baca Selengkapnya