Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Rapat dengan Mahfud soal Transaksi Rp349 T: Kalau Tak Selesai, Gunakan Pansus

DPR Rapat dengan Mahfud soal Transaksi Rp349 T: Kalau Tak Selesai, Gunakan Pansus Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD, untuk membongkar dana janggal Rp349 triliun. Transaksi janggal itu terjadi di Kementerian Keuangan.

"Mungkin beliau nanti akan membuka semua, karena perintah presiden kan untuk membuka semua," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Namun, jika rapat hari ini tidak menemukan titik temu, Komisi III DRP RI akan langsung membentuk panitia khusus (pansus). Lewat pansus ini DPR akan membongkar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun.

"Makanya hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan haknya kita untuk pansus," tegasnya.

Sahroni mengatakan, persoalan dana janggal tersebut sudah menjadi perbincangan publik. Sehingga, harus diselesaikan dan diungkapkan secara transparan.

"Kita akan sikap di rapat sore hari ini. Sepertinya kalau enggak tuntas kita mau pansus. Itu risiko keterbukaan publik, inilah keterbukaan secara transparan ke masyarakat," imbuh Sahroni.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tiba di DPR RI untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama komisi III DPR RI.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, Mahfud MD tiba pukul 14.46 WIB. Dengan mengenakan jas hitam, celana hitam, Mahfud bergegas memasuki ruang rapat.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?

Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya