DPR nilai upah buruh sebesar Rp 3,7 juta sudah layak
Merdeka.com - Persoalan upah minimum untuk buruh tak pernah menemukan titik temu. Terakhir, buruh menuntut upah Rp 3,7 juta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, jumlah tersebut dinilai terlalu besar.
Wakil Ketua DPR, Sohibul Iman berpendapat, upah sebesar Rp 3,7 juta bagi penghidupan buruh setiap bulan sudah layak. Kendati begitu, ia meminta agar angka tersebut masih harus didiskusikan kembali agar tidak merugikan perusahaan.
"Tentunya semua orang yang bekerja ingin dapat penghasilan cukup, angka segitu bagi saya wajar saja, tapi soal keadilan itu yang harus dibicarakan lagi lebih jauh. Apakah angka segitu mempengaruhi perusahaannya apa enggak, jadi itu harus dicari win win solution-nya," kata Sohibul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/10).
Politikus asal PKS ini pun menyatakan jika persoalan minimum upah buruh tersebut akan dibahas oleh tim khusus. Pihaknya pun berjanji akan berkonsultasi terkait hal ini kepada pemerintah.
"Ya itu nanti kan ada timnya yang mengatur masalah itu, dan itu juga kita akan komunikasikan dengan pemerintah terkait masalah itu," pungkasnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnya