Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Nilai PPKM Level 3 saat Nataru Enggak Efektif Jika Warga Tidak Berpartisipasi

DPR Nilai PPKM Level 3 saat Nataru Enggak Efektif Jika Warga Tidak Berpartisipasi Kanalisasi PPKM Darurat di Lenteng Agung. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah perlu menjelaskan mengapa tetap diterapkan PPKM level 3 meski sudah ada zona hijau. Sebab, PPKM level 3 tidak efektif bila masyarakat tidak berpartisipasi. Dia bilang, faktor keberhasilan PPKM lebih besar karena masyarakat dibanding pemerintah.

"Jadi kalau masyarakat enggak mau ikut itu ya enggak akan berhasil, nah karena itu kalaupun ada aturan PPKM level 3 kemudian masyarakat enggak mau nerapin ya enggak efektif, karena itu perlu upaya kerja sama dengan masyarakat dengan bangun kerjasama dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Saleh ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11).

Untuk itu, dia mendorong pemerintah harus intensif melakukan sosialisasi terkait penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada masa Natal hingga Tahun Baru. Tujuannya agar masyarakat tidak salah tafsir dan menolak PPKM.

"Jadi menurut saya, ini pemerintah memang harus intensif melakukan sosialisasi terkait dengan rencana pemberlakuan PPKM Level 3, kenapa penting untuk dilakukan sosialisasi itu, supaya tidak ada salah persepsi dan salah tafsir terkait dengan itu," katanya.

"Kan sekarang ini masyarakat menganggap bahwa ini justru tujuannya untuk mengurangi aktivitas orang, kataknlah ya melarang orang untuk wisata berliburan begitu, termasuk melarang cuti," sambungnya.

Menurutnya, tujuan sebenarnya PPKM level 3 di diterapkan adalah untuk mengurangi penyebaran virus pada masa Nataru. Sebab, pasca lebaran terbukti kasus corona kembali tinggi.

"Kenapa ini dilakukan? Karena tahun tahun sebelumnya terbukti pada saat setelah selesai lebaran dan juga Nataru dan bahkan liburan besar lainnya terbukti ada kenaikan orang yang terpapar covid," ucapnya.

"Jadi pemerintah kelihatannya mau mengantisipasi jangan sampai itu terjadi lagi, oleh karena itulah dibuat InmendagriItu yang perlu dijelaskan kepada masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, beberapa masyarakat menolak pemberlakuan PPKM level 3 saat masa libur Natal dan Tahun Baru pada Desember bulan depan. Jokowi meminta bawahannya menjelaskan dengan baik alasan keputusan itu diambil.

"Karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," ujarnya saat pengarahan terkait PPKM di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/11).

Jokowi memahami bahwa pariwisata akan terdampak paling dalam bila PPKM Level 3 diterapkan, terutama di Bali. Namun, kebijakan ini perlu dimengerti agar ekonomi dan pariwisata tidak kembali terpukul bila situasi menjadi tak terkendali.

"Apalagi kita akan menjadi tuan rumah 150 meeting yang ada di G20. Oleh sebab itu saya minta intervensi di lapangan benar-benar terus dilakukan satgas, terhadap event-event yang ada," katanya.

Kepala Negara meminta rencana penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada saat natal dan tahun baru agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat.

"Sampaikan mengenai perkembangan Kasus-kasus kenaikan kasus yang ada di Eropa ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil," imbuhnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Kala Jenderal TNI Terkenang Masa Kecilnya, Diomeli Orang Tua Gara-Gara Pertanyakan Hal Ini

Kala Jenderal TNI Terkenang Masa Kecilnya, Diomeli Orang Tua Gara-Gara Pertanyakan Hal Ini

Di perayaan itu, Maruli juga memuji jajarannya yang telah banyak membuat kegiatan sosial khususnya di daerah Papua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya

Hari Peduli Sampah Nasional bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan peran aktif semua pihak dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya