Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Kepolisian wajib tuntaskan kasus Novel Baswedan

DPR: Kepolisian wajib tuntaskan kasus Novel Baswedan Pimpinan KPK sambut Novel Baswedan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Hampir satu tahun lebih kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Novel pun hingga kini terus berusaha menuntut keadilan dan menangkap pelaku penyiramannya.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku pihaknya terus mendorong penuntasan kasus Novel. Namun, kata dia, Kepolisian mungkin masih terkendala fakta-fakta hukum untuk menyelesaikan masalah penyiraman pada sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kita tiap hari dorong terus. Wajib kepolisian menuntaskan itu. Tapi mungkin kendala yang dihadapi Kepolisian adalah fakta-fakta hukum yang ada. Tapi kita memiliki semangat yang sama dengan masyarakat bahwa ini akan dituntaskan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9).

Menurutnya, DPR melalui Komisi III juga selalu membahas penyelesaian kasus Novel. Tetapi, lanjut dia, tetap harus ada kerjasama yang baik antar semua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

"Dan Kapolri sudah menjelaskan secara gamblang apa yang dihadapi. Jadi memang harus ada kerja sama yang baik dengan semua pihak manakala ada informasi baru yang bisa mengungkap kasus," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga menambahkan, sampai detik sebenarnya belum diperlukan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penuntasan kasus Novel. Dia menyarankan TGPF dibentuk setelah Kepolisian benar-benar menyerah dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya rasa karena sedang ditangani kepolisian belum perlu. Tapi kalau nanti kepolisian sudah menyerahkan, baru diperlukan TGPF tapi kembali semua berpulang kepada semua dan saya yakin semangat kepolisian ingin mengungkap ini dengan cepat. Karena ini menyangkut kinerja kepolisian juha," ucapnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Ajak Rakyat Terlibat Usut Kecurangan Pemilu: Kembalikan Indonesia ke Jalur Demokrasi

TPN Ganjar Ajak Rakyat Terlibat Usut Kecurangan Pemilu: Kembalikan Indonesia ke Jalur Demokrasi

Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud mengajak partisipasi rakyat Indonesia mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?

Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?

Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya
TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor

TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor

TKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya