Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Kantongi Dua Calon Pengganti Lili Pintauli, KPK Tegaskan Tak Bisa Ikut Campur

DPR Kantongi Dua Calon Pengganti Lili Pintauli, KPK Tegaskan Tak Bisa Ikut Campur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan menghormati otoritas DPR memilih satu dari dua calon pengganti Lili Pintauli Siregar di lembaga antirasuah. Diketahui Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengusulkan nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak ke DPR.

"KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan presiden tersebut," ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu (21/9).

Ghufron menyebut KPK tak meminta secara khusus kepada Presiden maupun DPR untuk memilih salah satu dari dua nama tersebut. Ghufron meyakini siapa pun pilihan DPR merupakan yang terbaik.

Namun begitu, Ghufron meminta masyarakat terlibat dalam menentukan calon terbaik pengganti Lili Pintauli Siregar.

"KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR. Malah sebaliknya masyarakat lah yang berhak berpartisipasi untuk memberikan masukan kepada DPR. Termasuk media, perlu memberikan masukan," kata Ghufron.

Dua Kandidat Pengganti Lili Pintauli: Johanis Tanak dan Nyoman Wara

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar di kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua nama tersebut adalah usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.

Usulan Jokowi berasal dari lima nama yang tidak terpilih dari uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pada 2019 lalu.

"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak I Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/9).

Arsul menyebut Johanis Tanak adalah mantan pejabat kejaksaan. "Ya mantan orang Kejaksaan. Ya betul," ujar dia.

Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI (Direktur TUN Kejagung). Sementara I Nyoman Wara adalah Auditor Utama BPK RI san keduanya tidak lolos seleksi capim KPK 2019.

Saat ini, kata Arsul, setelah Surat Presiden (Surpres) diterima oleh Pimpinan DPR maka akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Muaranya sudah bisa ditebak akan ditugaskan ke Komisi III DPR. Begitu sampai Komisi III akan kita jadwalkan. Kemudian yang akan kita lakukan tentu fit and proper test," kata Arsul.

Arsul menyebut DPR RI diberi waktu maksimal 30 hari setelah Surpres diterima untuk memproses usulan tersebut.

"Kalau Komisi III kan DPR itu 30 hari sejak surat dari Presiden diterima, tidak termasuk masa reses. Kalau mau yang akan datang juga bisa," tandasnya.

Sementara itu, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan pada Senin, 26 September untuk menindaklanjuti surpres Jokowi.

"Senin itu ada rapim dan kemudian penugasan kepada komisi teknis terkait, yaitu Komisi III mekanismenya diserahkan kepada Komisi III dan nanti Komisi III akan memproses," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Istana telah mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait usulan nama calon pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Sudah disampaikan ke DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Mensesneg Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9).

Dia menyebut pihaknya telah mengirim surpres tersebut sejak satu pekan yang lalu. "Sudah semingguan yang lalu," ungkap Pratikno.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya