DPR Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015.
Mulai dari mantan Menkominfo Rudiantara, sampai tiga petinggi TNI untuk mencari pelaku korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp500 miliar tersebut.
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendukung penuh langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap skandal korupsi yang merugikan negara. Terlebih, kasus tersebut melibatkan pejabat tinggi negeri.
"Kita dorong dan dukung penuh kejaksaan agung menjalankan tugas konstitusionalnya memerangi korupsi menyelamatkan uang negara. Tuntaskan," jelas Hinca saat dihubungi merdeka.com, Senin (14/2).
Dalam kasus Satelit Kemenhan tersebut, Kejagung memeriksa tiga purnawirawan TNI. Di antaranya, Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.
Pada Jumat 12 Februari lalu, Kejagung juga telah memeriksa mantan Menkominfo Rudiantara. Rudiantara diperiksa karena sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Kejagung Perlu Transparan
Sementara itu, Wakil ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mendukung langkah Kejagung menuntas kan kasus-kasus korupsi kakap. Misalnya saja, Jiwasraya, Asabri hingga Satkomham.
Namun Desmond mengingatkan, tentang pengembalian uang negara yang juga menjadi konsen Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi kakap.
“Kejagung transparan dalam hal tuntutan, penyitaan, penjualan aset hasil korupsi. Berapa yang dirugikan, berapa yang dikembalikan, agar rakyat tahu,” tegas Desmond.
Dia juga menyayangkan, seharusnya kasus kakap yang tengah diungkap Kejagung menjadi domain KPK.
Apalagi kasus korupsi kakap di Jiwasraya, Kejagung ini merupakan kasus lama. Kemudian akhirnya diungkap oleh Kejagung di bawah komando ST Burhanuddin.
“KPK dimana selama ini? Harusnya perkara ini sebelum meledak jadi wilayah Kejagung, harusnya KPK peka. Kalau kita melihat perkara ini masuk ke Kejagung, artinya KPK kita lemah,” kata Desmond.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya