DPR desak Abraham sebut koruptor yang bebas keluar masuk bui
Merdeka.com - Anggota Komisi 3 DPR RI Indra mendesak Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan nama koruptor yang bebas keluar masuk penjara saat menjalani hukuman. Selain nama, Abraham juga harus menyebutkan nama rutan atau lapas.
"Pertama saya melihat ini sangat mungkin, karena kita tahu praktik-praktik seperti ini memang ada tapi akan lebih bijak jika Abraham Samad secara detail memastikan lapas mana rutan mana terus siapa," kata Indra usai menghadiri acara diskusi di Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5).
Indra menjelaskan, jika KPK terbuka soal lapas tersebut dan memiliki bukti yang kuat maka seharusnya petugas yang ada di lapas atau rutan itu harus ditindak dengan tegas. Dia mengatakan, Abraham Samad jangan seperti bermain teka-teki.
"Ini berkaitan dalam rangka penindakan kalau tanpa penjelasan akan menjadi bias dan liar karena tidak semua lapas seperti itu dan tidak semua sipir memperjualbelikan idealisme melakukan penyimpangan seperti ini," ujarnya.
Selain itu, lanjut Indra, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin harusnya mengevaluasi atas laporan dari Abraham Samad tersebut. Selain Amir, Wamenkum HAM Denny Indrayana harusnya mengkroscek langsung kebenaran perkataan ketua KPK itu.
"Terkait kata kuncinya koruptor kakap kan jelas lapas mana kalau enggak Cipinang ya Sukamiskin kan ya itu harus diverifikasi harus dilakukan evaluasi, kroscek, dan kalau benar saya minta ada penindakan yang tegas karena bisa merusak sistem hukum kita dan menjadi persoalan serius," imbuhnya.
Indra juga meminta pada pihak Kemenkum HAM jangan diam dan cuci tangan atas semua yang terjadi di dalam lapas atau rutan. Dia juga menilai perlu ada tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
"Kalau Menkum HAM tidak bisa menyelesaikan saya rasa perlu (tim khusus). Tapi kalau Menkum HAM menyerah ya jangan menyerah, lebih baik mundur saja," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaRapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaSaking Padatnya, Cak Imin Jalan Santai Sejauh 3 Km Menuju Mobil Usai Kampanye Akbar di JIS
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyapa sejumlah warga yang ia lewati
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?
Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba
Baca SelengkapnyaHakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca Selengkapnya