DPR Bakal Cecar KPU Terkait PAW Caleg PDIP yang Jerat Komisioner
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi menyebut, DPR bakal menanyakan masalah pergantian antar waktu (PAW) di internal KPU yang menjadi masalah karena menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW Caleg PDIP. Siang ini, komisi yang membidangi pemerintahan itu akan rapat kerja bersama KPU, Bawaslu dan DKPP.
"Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi," ujar Arwani kepada wartawan, Selasa (14/1).
Selain isu aktual, komisi II juga akan membahas persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020. Terkait masalah suap Wahyu, Arwani mengatakan perlu ada perbaikan sistem dj internal.
Sebab, dengan sistem yang baik, akuntabel dan transparan bisa menolak suap seperti yang menyeret Wahyu Setiawan.
"Oleh karenanya, perbaikan dan pembentukan sistem di internal harus segera dilakukan KPU. Stakeholder pemilu seperti Bawaslu dan DKPP juga harus aktif agar masalah serupa dan sejenis tidak terjadi kembali," kata politikus PPP itu.
Jangan Sampai Ganggu Proses Pilkada
Dia tidak setuju dengan gagasan men-downgrade seluruh komisioner KPU dengan masalah suap PAW ini. "Apalagi, masalah ini telah masuk dalam ranah penegakan hukum," ucap Arwani.
Arwani mendesak segera ada pengganti Wahyu agar tidak ganggu proses Pilkada. Mekanisme itu sudah termaktub dalam Pasal 37 ayat (4) huruf a UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PAW anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dan hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
"Kami mendesak agar proses PAW segera dilakukan agar tim KPU dapat segera bekerja dalam rangka menyambut proses Pilkada," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaGanjar soal Sirekap Dianggap Gagal: Kita Butuh Pengakuan KPU untuk Minta Maaf
Ganjar Pranowo menilai sistem SIREKAP besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnya