DPKD Kota Tangerang tutupi penerima dana hibah
Merdeka.com - Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tangerang nampaknya tidak terbuka soal siapa saja penerima dana hibah tahun ini. Tertutupnya anggaran itu selain telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, diduga telah terjadi penyelewengan pemberian dana hibah.
Hal ini menjadi contoh buruk menjelang Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang periode 2013-2018. Apalagi saat ini pemberian dana bantuan sosial mendapat sorotan masyarakat. Terlebih adanya dugaan pemberian duit hibah itu hanya ditujukan kepada konstituen partai tertentu.
"Saya tak tahu siapa saja yang diberikan. Nominalnya juga saya tak tahu berapa, karena orang yang tahu-soal data itu sedang sakit," kata Sekretaris DPKD Kota Tangerang, Aan, Selasa (5/3).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Rahmat Hakim mengatakan seharusnya Pemerintah Kota Tangerang lebih terbuka soal pemberian dana hibah. Menurut dia, jika Pemkot Tangerang bungkam soal pemberian dana bansos malah menimbulkan kecurigaan.
"Jelas kalau tidak terbuka, ini membuat kecurigaan masyarakat. Jangan-jangan ini berkaitan dengan Pilkada, Pileg, Pilpres yang hanya diberikan kepada tim sukses tertentu. Bahkan bisa jadi diberikan kepada keluarga pejabat saja," kata Rahmat.
Rahmat mengaku akan berkoordinasi dengan rekannya di Komisi I DPRD Kota Tangerang, dan meminta agar DPKD dipanggil. Hal itu perlu guna memaparkan siapa saja yang mendapat dana hibah tersebut.
"Masyarakat kan berhak dan wajib hukumnya diberitahu. Karena pada dasarnya itu kan uang rakyat, kasihan kalau itu sampai tidak tepat sasaran," ujar Rahmat.
Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, tindakan dilakukan DPKD Kota Tangerang tidak sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Mereka yang mendapat bantuan harus diaudit. Karena itu uang masyarakat yang mesti dipertanggungjawabkan. DPRD selama ini tidak dikasih secara detail datanya, mereka hanya memberi data itu secara umum," kata Herry.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnya