Dosen UGM tersangka penipuan berlian diperiksa di Kejati DIY
Merdeka.com - Dosen FEB UGM tersangka penipuan berlian dan condotel, SSL, diperiksa Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (26/11) siang. Ditemani kuasa hukumnya, Dedi Sukmadi, dia tiba sekitar pukul 12.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama 90 menit.
Pemeriksaan ini menindaklanjuti kelengkapan berkas yang sudah diamanatkan ke Polda DIY per tanggal 6 November. Usai pemeriksaan, kuasa hukum SS menjelaskan pada wartawan bahwa kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejari Sleman.
Sebab, kata dia, proses terjadinya dugaan penipuan berlian dan condotel sebesar Rp 1,15 miliar terjadi di wilayah Sleman. Selain itu pihaknya juga akan mengikuti proses hukum sesuai prosedur.
"Berkas dilimpahkan ke Kejari Sleman, kami akan mengikuti proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya, Rabu (26/11) ditemui usai pemeriksaan.
SSL sendiri tidak bicara banyak saat ditanya wartawan soal kasus dugaan penipuan ini. Pembina UKM basket di UGM ini hanya berharap agar proses hukum nantinya tidak berat sebelah. "Saya berharap saat menjalani proses hukum agar tidak berat sebelah," katanya singkat.
Dalam pemeriksaan tersebut puluhan mahasiswa UGM mendatangi Kejati DIY. Mereka membawa karangan bunga, para mahasiswa memberikan dukungan pada SS yang tengah diperiksa pihak Kejaksaan.
SS sendiri mengucapkan banyak terima kasih pada mahasiswanya yang memberikan dukungan. "Saya mengucapkan banyak terima kasih pada mahasiswa yang sudah ke sini dan memberi dukungan, terima kasih," ujarnya.
SS dilaporkan oleh Vera Damayanti Albeto, seorang pengusaha berlian dan condotel karena diduga telah melakukan penipuan. Kasus yang terjadi tahun lalu ini bermula ketika SS menjadi makelar condotel milik Vera. Akibat dugaan penipuan ini Vera sendiri mengaku telah merugi sekitar Rp 1,15 miliar.
"Awalnya dia makelar condotel. Ada calon pembeli dari Jakarta sudah menitipkan uang, tapi ternyata uang tidak diserahkan ke saya. Alasannya nanti terus dia transfer. Soal berlian juga, saat itu SS bayar Rp 500 juta. Saya minta uang selanjutnya dia tiba-tiba menghilang, enggak bisa dihubungi," terang Vera.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai
Rumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca Selengkapnya40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnya