Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter RSUD Mojokerto Diduga Cabuli Siswi SMP di Tempat Praktik

Dokter RSUD Mojokerto Diduga Cabuli Siswi SMP di Tempat Praktik Tempat praktek dr AND tampak sepi. ©2019 Merdeka.com/Budi

Merdeka.com - Seorang dokter Rumah Sakit Prof Dr Soekandar Mojosari, Mojokerto, Jatim berinisial AND (60), dilaporkan ke Polres Mojokerto karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial PL (15) asal Kecamatan Jatirejo.

Persetubuhan yang dilakukan dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akhirnya diketahui orangtua korban dan dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Senin (18/11) lalu.

Perbuatan asusila dokter ini dilaporkan ibu kandung korban SD, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto, setelah curiga dengan kondisi anaknya. Setelah anaknya cerita telah disetubuhi AND, orang tua korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima membenarkan terkait laporan dugaan pencabulan tersebut.

"Kami terima laporan korban PL (15) bersama orang tuanya Senin (18/11) kemarin," kata AKP Dewa Putu.

Korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto diantar ibunya. Dalam laporannya menyebutkan terlapor adalah seorang dokter dengan inisial AND, dokter yang berdinas di RSUD Mojosari.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi saksi. Setelah bukti bukti cukup kita akan gelar perkara," jelas Dewa.

Peristiwa pencabulan diduga dilakukan terlapor dr AND pada Senin (26/8) lalu di tempat praktiknya di kawasan Mojosari.

Korban datang diantar seorang perempuan berinisial AN (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Di tempat praktik itu, korban diajak terlapor ke dalam kamar dan disuruh tiduran di tempat tidur lalu membuka semua pakaiannya. Terlapor kemudian menyetubuhi korban. Sementara AN yang mengantar menunggu di ruang tamu hingga selesai.

Usai melakukan persetubuhan dr AND memberi uang pada korban Rp1,5 juta. Namun uang itu dibagikan pada AN yang mengantar sebesar Rp500 ribu. Kemudian keduanya pulang.

"UU masih dipastikan, yang jelas persetubuhan dan korban adalah anak. Pakai Perlindungan Anak, kalau ada perdagangan orang berdasarkan dari bukti baru, persangkaan pasal dengan subyek hukumnya siapa harus jelas. Tergantung fakta di lapangan yang ditemukan nanti," ucap AKP Dewa.

Sementara pihak RSUD prof Dr Soekandar Mojosari, membenarkan dr AND adalah seorang ASN yang berdinas di RSUD Mojosari. Namun kejadian persetubuhan dan pencabulan di luar kewenangan pihak rumah sakit.

"Kami tidak terlalu menanggapi. Beliau aktif iya, PNS iya. Kami belum konfirmasi ke beliaunya. Jadi Kami tidak bisa memberikan keterangan dengan hal-hal yang di luar RS," kata dr Djalu Naskutub, Wakil Direktur RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.

Dalam kasus ini masih kata dr Djalu, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian yang menangani. Namun tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Itu tidak menyangkut pelayanan. Sampai hari belum bisa mengonfirmasi terkait dengan beliau. Prinsipnya rumah sakit menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena itu asas hukum kita," ujar dr Djalu.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Korban Penembakan Usai Operasi

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Korban Penembakan Usai Operasi

Tim dokter saat ini masih melakukan perawatan dan observasi terkait kemungkinan gejala sisa.

Baca Selengkapnya
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
RS BMJ Palembang Pecat Dokter yang Cabuli Istri Pasien Saat Tunggu Suami Dirawat

RS BMJ Palembang Pecat Dokter yang Cabuli Istri Pasien Saat Tunggu Suami Dirawat

Saat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.

Baca Selengkapnya
Dituduh Cabuli Istri Pasien yang Tengah Hamil, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Ortopedi saat Disidang

Dituduh Cabuli Istri Pasien yang Tengah Hamil, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Ortopedi saat Disidang

Dokter spesialis ortopedi inisial MY membantah telah mencabuli istri pasiennya, wanita hamil berinisial TA (22). Dia siap dihukum jika tuduhan itu terbukti.

Baca Selengkapnya
IDI Segera Panggil Dokter Cabuli Istri Pasien yang Sedang Hamil

IDI Segera Panggil Dokter Cabuli Istri Pasien yang Sedang Hamil

Laporan dugaan pencabulan yang dilakukan dokter spesialis ortopedi inisial MY terhadap istri pasien yang sedang hamil TA (22), mendapat kecaman banyak pihak.

Baca Selengkapnya