DKPP promosi kode etik di hadapan pimpinan MPR
Merdeka.com - Selama tujuh bulan bekerja, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah memecat 49 anggota KPU dan Bawaslu di daerah. Mereka semua terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
"Karena terbukti berpihak, tidak independen. Misalnya berpihak kepada salah satu (parpol). Ini kami anggap pelanggaran serius. Kalau soal profesionalisme, tata tertib administrasi, kalau terbukti pelanggaran berpihak, tak beri ampun," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat acara pertemuan dengan pimpinan MPR di Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/4).
Terkait kesuksesan tersebut, DKPP mengajak MPR untuk menggalakkan kembali Tap MPR Nomor 6 tahun 2001 tentang Etika Berbangsa dan Bernegara. Menurut Jimly, Tap tersebut merupakan 'jurus pamungkas' mengatasi pelanggaran etik anggota dewan.
"Kalau mungkin MPR sudah sukses ambil peran, sangat efektif untuk sosialisasi empat pilar, Pancasila, UUD 45, maka baik juga dipertimbangkan kalau MPR sesuai ketentuan UUD, untuk sosialisasi putusan MPR," lanjutnya.
Di tempat sama, Ketua MPR Taufiq Kiemas akan menindaklanjuti usulan DKPP soal kode etik. Pada waktu dekat, MPR akan mengadakan diskusi lebih jauh dengan DKPP.
"Kita akan membuat satu study dulu, mengadakan diskusi grup antara MPR dengan DKPP, terus meluas mengajak yang lain masalah budi pekerti," kata Taufiq.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaDKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Gibran
DKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaFOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli
Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaHandphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari
Besaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.
Baca Selengkapnya