Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djoko Tjandra Mengaku Pernah ke London-Paris untuk Hapus Red Notice

Djoko Tjandra Mengaku Pernah ke London-Paris untuk Hapus Red Notice Djoko Tjandra Jalani Sidang Lanjutan Suap Penghapusan Red Notice. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi atas terdakwa Tommy Sumardi dalam perkara penghapusan red notice. Sidang ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (26/11).

Dalam persidangan, dia menyebut jika red notice atas nama dirinya itu sudah terhapus di Interpol International sejak sekitar 2014-2015. Saat itu, dia berada di Singapura.

"Ada (upaya penghapusan red notice) itu terjadi pada tahun 2013 atau 2014 saya enggak ingat persis, karena dasarnya adalah putusan PK nomor 12 adalah putusan yang ne bis in idem atau yang kita kenal di Inggris double jeopoardy. Saya saat itu di Singapura," kata Djoko Tjandra.

Selain itu, Djoko Tjandra mengaku menuju ke Paris dan London untuk mengajukan case review ke pengadilan di Inggris. Hal itu terkait putusan PK yang menjatuhkan hukuman 2 tahun.

"Di London dan Paris. Saya mengpoint QC, QC itu queen consul jadi kalau setiap ada kasus QC akan review ini justifid apa enggak masuk ke pengadilan. Kemudian british law system, sehingga saya QC ada 8 QC yang saya apply antara lain membahas Indonesian law QC and expert in asian law and human right," jelasnya.

"Kita ajukan case review ke interpol berdasarkan sections 1, artikel 2 bahwa putusan double jeopoardy tidak dapat dilakukan red notice, dan tidak diterima karena double jeopoardy enggak di accept di seluruh dunia. (Hasilnya) finalnya dirilis, diangkat nama red notice saya dari Interpol. Putusannya international trial putus dan mengatakan red notice atas nama Djoko Tjandra harus diangkat," sambungnya.

Selanjutnya, Djoko Tjandra menyebut telah memiliki sejumlah bukti resmi dari Interpol terkait pencabutan status red notice tersebut. Dengan begitu, dia mengaku jika namanya sudah tak ada lagi di Interpol sejak 2014 hingga 2015.

"Tahun 2014 atau 2015 saya tidak pernah berupaya masuk ke Indonesia. Saya baru berupaya masuk ke Indonesia mulai 2019," sebutnya.

"Status buronan dan DPO Indonesia apa terhapus?" tanya jaksa.

"Di internasional saya enggak jadi buron. Orang yang dicari itu hanya di Indonesia, di Imigrasi. Karena DPO masih tercatat di situ," jawabnya.

Tinggal di Berbagai Negara Selama Buron

Djoko menungkapkan, selama menjadi buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali. Dia menyebut sempat tinggal di Singapura, China, Papua Nugini hingga Malaysia.

"Pertama saya di Singapura, dari Singapura terus China, karena ada usaha di China, Australia, Papua Nuguni dan Malaysia," ungkapnya.

Namun, menurut dia, pelarian ke Singapura bukan untuk bersembunyi. Dia mengaku tidak seperti tidak memiliki masalah hukum. "Oh tidak (bersembunyi-red), bebas," jelasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Jaïro Riedewald, Gelandang Crystal Palace yang Dikabarkan Tertarik Bela Timnas Indonesia

Profil Jaïro Riedewald, Gelandang Crystal Palace yang Dikabarkan Tertarik Bela Timnas Indonesia

Ia memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek dari pihak ibunya yang berasal dari Ambon.

Baca Selengkapnya
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Daftar Rekayasa Lalu Lintas di 26 Titik saat Malam Tahun Baru di DKI Jakarta

Daftar Rekayasa Lalu Lintas di 26 Titik saat Malam Tahun Baru di DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan berbagai kegiatan saat Malam Tahun Baru pada Minggu, 31 Desember 2023 bertajuk 'Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global'.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR & Mendagri Bahas RUU DKJ

VIDEO: DPR & Mendagri Bahas RUU DKJ "Jakarta Akan Seperti New York Usai Lepas Status Ibu Kota"

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat membahas RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Baca Selengkapnya