Djoko Susilo ucapkan terima kasih usai divonis 10 tahun
Merdeka.com - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, mengucapkan terima kasih usai dihadiahi vonis sepuluh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dia pun enggan mengumbar kata-kata dan lebih banyak tersenyum.
"Tentunya saya ucapkan terima kasih atas semua daripada perhatian rekan-rekan. Terima kasih," kata Djoko kepada wartawan saat hendak kembali ke Rumah Tahanan KPK cabang Guntur, usai mendengarkan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/9).
Lantas, anggota tim penasihat hukum Djoko, Juniver Girsang, menegaskan bakal mengajukan banding. "Hasil cermatan kita, ada hal yang tidak termuat jelas sesuai fakta persidangan. Oleh karenanya kami banding," kata Juniver.
Juniver mempermasalahkan putusan hakim yang menyatakan sebagian harta Djoko dirampas buat negara. Menurut dia, hal itu nantinya akan dimasukkan dalam berkas banding.
"Termasuk aset yang disita dan dikembalikan, ada hal yang tidak harus dimasukkan dalam berkas. Nanti akan dibuat memori banding, kami kupas dalam memori banding termasuk keberatan kami dalam mengajukan banding," ujar Juniver.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran mengaku sedang meninjau progres revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi sebut sosok jenderal ini yang usulkan Prabowo mendapat pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat.
Baca SelengkapnyaDukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto hadir dalam acara konser Dewa 19, ikut nyanyi di atas panggung dan membuka bajunya untuk dilempar ke penonton.
Baca Selengkapnya