Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot sebut fitnah isu warga hadiri peresmian masjid diberi uang

Djarot sebut fitnah isu warga hadiri peresmian masjid diberi uang djarot kampanye di cipinang. ©2017 Merdeka.com/ibnu sena

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membantah Pemprov DKI meminta warga untuk datang dalam peresmian Masjid Raya KH Hasyim Ashari. Hal ini menanggapi surat yang beredar mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta warga hadir dalam peresmian dengan iming-iming sejumlah santunan.

Djarot mengatakan surat tersebut merupakan fitnah untuk menyerang dirinya dan Basuki. Terlebih, surat tersebut, janggal dikarenakan meminta warga hadir pada peresmian tanggal 16 April padahal peresmian dimajukan sehari yaitu pada 15 April.

"Kan kemarin sudah diresmiin, jadi itu fitnah, itu fitnah itu black campaign, tadi saya dapat kiriman seperti itu, itu fitnah black campaign yang luar biasa ," kata Djarot di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/4).

Djarot menambahkan, bagaimana mungkin Basuki Tjahaja Purnama dapat mengeluarkan surat mengatasanamakan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, surat dibuat satu hari sebelum Basuki resmi kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Bagaimana Gubernur tanda tangan tanggal 15 (April) aktifnya tanggal 16, kemudian dalam surat itu tertulis diresmikan pada tanggal 16 hari ini, kemarin sudah diresmikan itu gimana sih? logikanya gimana?" kata Djarot.

Oleh sebab itu, mantan Walikota Blitar ini meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencari tahu siapa yang membuat surat tersebut. Djarot juga meminta kepolisian turun tangan.

"Bawaslu terus kemudian aparat kepolisian, tim siber itu bisa melacak siapa yang membikin itu dan siapa yang menyebarkan terlebih dahulu," katanya.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Kagum Bhabinkamtibmas Pakai Uang Sendiri Bangun Masjid, Langsung Dipeluk Erat

Jenderal Polisi Kagum Bhabinkamtibmas Pakai Uang Sendiri Bangun Masjid, Langsung Dipeluk Erat

Sosoknya langsung diberi apresiasi hingga diganjar pelukan erat.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baru Diresmikan September 2023, Jembatan Kloposawit Lumajang Kembali Putus Diterjang Banjir Lahar Semeru

Baru Diresmikan September 2023, Jembatan Kloposawit Lumajang Kembali Putus Diterjang Banjir Lahar Semeru

Jembatan tersebut memiliki panjang 39 meter dan lebar 4,2 meter, dibangun dengan konsep Jembatan Bailey yang diperkirakan memiliki daya tahan hingga 50 tahun.

Baca Selengkapnya
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid

Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid

Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya