DJ Wanita Ini Diringkus Polisi Akibat Narkoba
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus seorang disjoki (DJ) wanita di Kota Banjarbaru karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
"Pelaku berinisial NR (27) ditangkap ketika bertransaksi sabu-sabu di Jalan Al Jafri Komplek Griya Kemuning, Kota Banjarbaru pada Senin (29/6)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Kamis (2/7).
Ada dua paket sabu-sabu dengan berat 1,94 gram disita polisi dari tangan wanita yang bekerja sebagai disjoki atau joki cakram di sebuah tempat hiburan malam itu.
Terungkapnya aksi pelaku mengedarkan narkotika setelah petugas mendapatkan informasi atas bisnis haram yang dijalaninya selain bekerja sebagai disjoki.
Tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi A kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada pengungkapan lain, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga meringkus RA (32) seorang karyawan BUMN di Banjarbaru atas kepemilikan 2 paket sabu-sabu dengan berat 1,20 gram.
Pelaku dibekuk di Jalan Taruna Praja Komplek Aulia Raya Kota Banjarbaru pada Senin (29/6) ketika bertransaksi sabu-sabu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia bergoyang mengiringi musik dan mengacuhkan orang sekeliling yang turut menonton.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya