Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis hari ini, akankah Anas tepati janji digantung di Monas?

Divonis hari ini, akankah Anas tepati janji digantung di Monas? Sidang Anas. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pagi ini akan menghadapi vonis dari Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Anas selama ini menjalani persidangan atas kasus dugaan suap pengurusan proyek P3SON Hambalang, proyek-proyek lain, dan pencucian uang.

Bila kita kilas balik perjalanan kasus Anas, awalnya M. Nazaruddin menudingnya turut bermain proyek di DPR dan Kementerian. Nazaruddin juga menuding Anas menerima fee dari proyek-proyek pemerintahan.

Dari tudingan itu, Anas sesumbar jika KPK bisa membuktikan dirinya korupsi 1 sen pun, maka dirinya siap digantung di monas. Namun, tampaknya ucapan Anas itu akan menjadi kenyataan.

Selama proses persidangan, sejumlah fakta persidangan membuktikan dirinya menerima uang dari Permai Grup, perusahaan Nazaruddin. Tak sedikit pula pengakuan Anas kerap menerima "uang" dari petinggi Demokrat sekaligus Presiden, yakni Susilo Bambang Yudhoyono. Saat Kongres Demokrat di Bandung 2010, saksi menyebutkan pula adanya bagi-bagi "hadiah" untuk memilih Anas menjadi Ketua Umum.

Apa saja fakta persidangan yang makin menguatkan dakwaan Anas? Dan apakah Anas akan menepati janjinya sendiri jika terbukti korupsi berani digantung di Monas?

Anas ngaku kerap diberi uang oleh SBY

Anas Urbaningrum mengaku Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah beberapa kali memberinya uang. Bahkan dia mengaku sayang dengan SBY akibat kerap diberi fulus.

"Beberapa kali beliau (SBY) memberi uang kepada saya," kata Anas saat menjalani sesi pemeriksaan terdakwa, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/9).

Anas menjelaskan, selain memberi uang Rp 250 juta sebagai imbalan atas prestasi menjadi juru bicara terbaik dalam pemilihan presiden 2009, SBY juga pernah beberapa kali memberi uang dalam keperluan lain. Salah satunya saat Anas menemani SBY saat kunjungan kerja ke Jawa Timur.

"Waktu pemilihan legislatif ada kunjungan kerja SBY ke Jawa Timur sekitar Februari atau Maret 2009. Saya diminta menemani beliau sarapan di kamarnya di Hotel Shangri-La. Waktu itu saya pamit mau ke daerah pemilihan. Sebelum berangkat, beliau sempat kasih saya uang," ujar SBY.

Anggota Majelis Hakim Prim Haryadi sempat bertanya kepada Anas sambil bergurau. "Berarti Pak SBY sayang betul dengan saudara? Kan sering dikasih uang," tanya Hakim Prim.

"Waktu itu sayang sekali. Sama saya juga sayang sama beliau," ujar Anas sambil tertawa.

Dalam beberapa kesempatan, kata Anas, SBY memberikan uang di depan istrinya, Ibu Ani Yudhoyono. Kala itu, jumlah uang yang diberikan Rp 250 juta sebagai imbalan karena meraih penghargaan juru bicara terbaik pada pemilihan presiden lima tahun silam.

"Yang menyaksikan Ibu," kata Anas saat menjalani sesi pemeriksaan terdakwa, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/9).

Sopir Anas akui ikut antar duit penjualan Harrier

Dalam sidang Anas Urbaningrum, saksi Riyadi alias Yadi mengaku pernah mengantar orang kepercayaan Anas, Nurachmat Rusdam dan Fatroni, buat mengembalikan duit pembelian Toyota Harrier kepada Muhammad Nazaruddin, sebesar Rp 500 juta. Dia mengaku menyerahkan uang itu kepada mantan ajudan Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Iwan, di Plaza Arcadia.

"Setahu saya Pak Nur Rachmat ngasih barang duit. Setelahnya dari situ Pak Nur Rachmat kasih tahu hasil penjualan mobil Harrier, pengembalian untuk Nazaruddin dikasih ke Iwan, ajudan Pak Nazar Rp 500 juta," kata Yadi saat bersaksi dalam sidang saat bersaksi dalam sidang Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/8).

Yadi mengatakan mengenal Iwan di DPR. Saat itu dia sering bolak-balik mengantar Anas ke gedung parlemen.

"Saya enggak tahu itu uang. Tapi waktu dikasih langsung dihitung," ujar Yadi.

Nazaruddin sebut Anas pakai sisa uang kongres beli tanah & rumah

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin , mengaku pernah mengantarkan uang USD 1 juta kepada Anas Urbaningrum. Sepengetahuannya, Anas menggunakan uang itu untuk membeli tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Karawang, Jawa Barat.

Nazaruddin mengatakan, setelah Anas menang menjadi ketua umum Partai Demokrat pada 2010, ada dana sisa pemenangan dibawa kembali oleh anak buah Nazaruddin, Yulianis. Uang itu jumlahnya mencapai USD 1,3 juta dan Rp 700 juta.

"Terus Januari 2011, sisanya USD 1 juta dikirim ke Mas Anas ke rumahnya. Tapi waktu itu ketemunya enggak di rumah, tapi diantar ke rumah makan Soto Pak Sadi. Yang antar sopir saya, Aan," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/8).

Anehnya, Nazaruddin bisa tahu penggunaan uang itu oleh Anas. Bahkan dia dengan fasih membeberkan di depan majelis hakim.

"Uang itu dipakai Mas Anas untuk beli tanah di Yogya, atas nama mertuanya Attabik Ali. Terus tanah di Karawang," ujar Nazaruddin.

Beli tanah pakai dolar Amerika dan emas batangan

Mertua Anas Urbaningrum, KH Attabik Ali, mengakui pernah membeli tanah di Yogyakarta menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat dan emas batangan. Tetapi, Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawar Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta, itu mengaku membeli tanah menggunakan duit pribadi, dan bukan pemberian Anas diduga hasil korupsi.

Menurut Attabik saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/8), dia mengaku pernah membeli tanah 3.200 meter persegi di Jalan DI Panjaitan, Mantrisuron, Yogyakarta, dan tanah seluas 7800 meter persegi di lokasi sama seharga Rp 15,7 miliar. Dia bahkan mengatakan membayar langsung dengan pemiliknya di hadapan notaris.

"Kurang lebih Rp 15 miliar. Uangnya saya bayar sendiri di notaris," kata Attabik.

Attabik mengaku dia membeli tanah itu dengan empat jenis pembayaran. Yakni dengan uang sebesar Rp 1,5 miliar dan USD 1,1 juta, dan 20 batang emas seberat 100 gram. Karena masih kurang Rp 1,2 miliar, maka Attabik juga membayar dengan dua bidang tanah seluas 1069 meter persegi di belakang rumah sakit dan 85 meter persegi di Jalan DI Panjaitan.

"Tanah itu saya beli dengan empat macam barang. Saya beli tanah lalu saya tukar, saya bayar pakai emas batangan, saya bayar pakai dolar, dan rupiah," ujar Attabik.

Ongkos tamasya Anas dan istri dari kas Dutasari Citra Laras

Dalam sidang Anas Urbaningrum hari ini, Direktur Operasional PT Dutasari Citra Laras Roni Wijaya mengaku atasannya, Machfud Suroso, adalah pihak yang mengongkosi tamasya ke luar negeri Anas dan istrinya, Atthiyah Laila. Dia mengatakan, duit itu diambil dari kas perusahaan.

Roni merinci perjalanan Anas dan istri ke luar negeri diambil Machfud dari kas perusahaan. Antara lain ke Singapura dan Hong Kong.

"Awalnya dari Pak Machfud, ngomong mau ajak Pak Anas ke Hong Kong, Singapura, itu dari kantor semua," kata Roni saat bersaksi dalam sidang Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/8).

Roni juga menyampaikan, Machfud kerap menyumbang Anas. Bahkan, dia mengaku Machfud juga merogoh kocek pribadi saat Anas maju bersaing menjadi ketua umum, pada Kongres di Bandung empat tahun silam.

"Itu kan bukan uang Hambalang. Dari kantor sih, tapi bukan. Yang paling besar Rp 200 juta," ujar Roni.

Roni menambahkan, Anas dan Machfud mulai akrab sepuluh tahun silam. Bahkan menurut dia, saban pekan mereka bertemu sejak keduanya saling kenal.

"Hampir seminggu sekali seminggu dua kali kan rutin. Dari semua kegiatan Pak Anas ada Pak Machfud ngomong mau bantu, ngasih," lanjut Roni.

Saksi akui tukar nama Anas dengan istri di akta perusahaan

Dalam sidang terdakwa Anas Urbaningrum, notaris Bertha Herawati mengaku pernah mengubah akta salah satu perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, PT Berkah Alam Melimpah. Menurut salah satu kader Partai Demokrat itu, pengubahan akta dilakukan adalah menghilangkan nama Anas dan menggantinya dengan nama istrinya, Atthiyah Laila.

"Kalau buat perusahaan, pernah ada akta dibuat di saya. Awalnya Mas Anas diganti Bu Tia (Atthiyah Laila)," kata Bertha saat bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8).

Bertha mengaku jasanya kerap dipakai oleh Muhammad Nazaruddin. Dia lantas membeberkan nama perusahaan aktanya diubah.

"Mas Nazaruddin minta cari PT yang lama. Akhirnya dapat, kita beli. Yang diganti PT Berkah Alam Berlimpah. Awalnya dalam akta Mas Nazaruddin, Mas Anas, Pak Munadi (Herlambang), Pak Marisi (Matondang)," ujar Bertha.

Menurut penglihatan Bertha, hubungan Anas dengan Nazaruddin di masa lampau sangat dekat. Hal sama juga terjadi dengan kedua istri mereka, Atthiyah Laila dan Neneng Sri Wahyuni.

"Mas Nazar dan Mas Anas sepengetahuan saya persahabatannya sangat erat sekali. Baik Mbak Neneng dan Mbak Tia. Saya sering lihat mereka sama-sama. Mbak Neneng sering cerita jalan barang Mbak Tia. Mas Anas dan Mas Nazaruddin sering fitnes bareng di Ritz Carlton," sambung Bertha.

Bertha mengatakan, Nazaruddin kerap menyebut nama Anas ketika sedang berkonsultasi dengannya. Menurut dia, Nazaruddin selalu mengatakan segala keperluan akan diberitahukan dulu kepada Anas.

"Kalau soal kepemilikan bersama kurang tahu. Kalau konsultasi ke saya, dia bilang nanti saya tanya ke Mas Anas. Saya juga pernah bilang Pak Nazaruddin hebat, masih muda sukses, perusahaannya banyak. Tapi dia bilang, 'Ah apalah Kak, awak ini enggak punya apa-apa. Ini punya Mas Anas. Aku disuruh kerja saja," lanjut Bertha.

Anas akui Nazaruddin biayai ongkos politiknya menjadi caleg

Anas Urbaningrum mengakui terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, adalah orang yang membiayai ongkos politiknya buat maju menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2009 lalu. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menyatakan Nazaruddin berani merogoh kocek sebagai imbalan karena Anas menjadi mentor politik buat Nazaruddin."Saya bantu Nazaruddin menjadi guru dan konsultan politik. Nazaruddin juga bantu biaya pencalegan saya, dan bukan hanya itu, sepengetahuan saya Nazaruddin juga membantu teman-teman yang lain," kata Anas saat menjalani sesi pemeriksaan terdakwa, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/9).Anas mengatakan sebelum masa pemilihan legislatif 2009, dia kerap bolak-balik ke kantor Nazaruddin di di Jalan KH Abdullah Syafei, Lapangan Ros, Tebet, Jakarta Selatan. Tetapi, dia menampik kunjungan itu terkait bisnis dengan Nazaruddin."Saya cuma melakukan konsultasi politik saja, dan saya juga mendapat bayaran atau upah setiap bulan Rp 20 juta," ujar Anas.Namun, Ketua Majelis Hakim Haswandi merasa aneh dengan jawaban Anas. Sebab menurut keterangan saksi mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara, Yulianis, ada catatan pengeluaran uang buat Anas dan ditulis sebagai gaji."Kenapa kalau saudara mengatakan sebagai konsultan, kenapa malah dapat gaji? Apakah saudara memang bekerja di PT Anugrah? Ada juga catatan gaji untuk saudara sampai Rp 75 juta," tanya Hakim Ketua Haswandi."Nah ini juga yang saya bingung. Karena saya tidak pernah tahu sumber uang itu dari mana dan ditulis sebagai apa dalam pembukuan. Saya hanya melaksanakan tugas sebagai konsultan politik Nazaruddin, sekaligus menyiapkan diri untuk menjadi anggota DPR," sambung Anas.

Baca juga:Kubu Anas minta hakim tak ragu memutus bebasGede Pasek: Anas harusnya divonis bebasJelang vonis, Anas ngetweet sindir SBYKPK ingin Anas dihukum setimpal dalam vonis besokKubu Anas sebut bakal gelar doa bersama menjelang vonis

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden

Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden

Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.

Baca Selengkapnya
Anies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan

Anies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan

kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Diperiksa Provos Ternyata Ibunya Sendiri, 'Jangan Senyum-senyum, di Rumah di Rumah, Dinas Dinas'

Anggota Polisi Diperiksa Provos Ternyata Ibunya Sendiri, 'Jangan Senyum-senyum, di Rumah di Rumah, Dinas Dinas'

Lantaran anak sesekali tersenyum melihat aksi ibunya saat berdinas, sang Provos justru memberi pernyataan tegas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara

Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara

MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.

Baca Selengkapnya
Anies Ajak Rakyat Gunakan Hak Pilih, Jangan Sia-siakan Kesempatan

Anies Ajak Rakyat Gunakan Hak Pilih, Jangan Sia-siakan Kesempatan

Anies menegaskan, perubahan yang dimaksud ialah perubahan ke arah yang lebih baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Ditanya Cara Menang Lawan Paslon Didukung Presiden, ini Jurus Anies

VIDEO: Terungkap! Ditanya Cara Menang Lawan Paslon Didukung Presiden, ini Jurus Anies

Anies mengajak pendukungnya untuk menjaga setiap TPS saat pemilu nanti.

Baca Selengkapnya
Anies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!

Anies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!

Anies titip pesan kepada seluruh masyarakat bahwa saatnya perubahan.

Baca Selengkapnya
Puji Setinggi Langit JK, Anies Sindir Sosok Karbitan: Belimbing Belum Matang Dimakan Sakit Perut, Asem

Puji Setinggi Langit JK, Anies Sindir Sosok Karbitan: Belimbing Belum Matang Dimakan Sakit Perut, Asem

Anies memuji kinerja JK saat menjabat wapres yang bisa mengimbangi kerja presiden

Baca Selengkapnya