Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis bebas, Charlie akan jualan iPad lagi

Divonis bebas, Charlie akan jualan iPad lagi Charlie

Merdeka.com - Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Charlie Mangapul Sianipar tetap menjalankan usahanya di Mall Ambassador, Kuningan Jakarta Selatan.

"Saya tetap jual iPad, Ipad 3 sudah keluar dan iPad yang dijual sekarang sudah ada manual book berbahasa indonesia", kata Charlie, Rabu (14/3).

Charlie menambahkan, ia juga berterima kasih kepada hakim yang telah memvonis bebas dirinya terkait tuntutan jaksa. Ia sebelumnya dibawa ke meja hijau karena menjual produk iPad tanpa manual book berbahasa Indonesia dan tidak ada sertifikasi dari Ditjen Postel 2010.

"Saya berterima kasih kepada tuhan dan bangga kepada hakim, kami masih mempunyai hakim yang mempunyai prinsip dan melihat bukti-bukti dan fakta-fakta di persidangan", lanjut Charlie luapkan kegembiraannya.

Sebelumnya Charlie Mangapul Sianipar divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara dengan dakwaan bahwa dirinya menjual iPad tanpa sertifikasi dan tidak ada buku panduan manual berbahasa Indonesia.

Ia dinyatakan tidak bersalah dan juga 14 iPad yang disita sebagai barang bukti juga dikembalikan kepada Charlie.

  (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP