Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 6 tahun bui, anak Syarief Hasan masih pikir-pikir

Divonis 6 tahun bui, anak Syarief Hasan masih pikir-pikir Sidang Riefan Afrian. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Riefan Avrian divonis pidana penjara 6 tahun dan denda 200 juta. Namun, Riefan menyatakan belum menerima putusan majelis hakim yang dipimpin Nani Indrawati tersebut.

"Saya perlu waktu yang mulia untuk diskusi lebih lanjut dengan pengacara saya," kata Riefan di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/12).

Atas jawaban anak ketua harian Partai Demokrat Syarief Hasan tersebut, Hakim Nani menyimpulkan Riefan belum menerima putusan persidangan. Dia kemungkinan akan mengajukan banding ke Pengadilan tinggi Jakarta.

"Saudara pikir-pikir itu menurut hakim," kata Nani.

Sebelumnya, Sidang putusan terdakwa Riefan Avrian digelar di Pengadilan Tipikor. Ketua majelis hakim Nani Indrawati memutuskan Riefan Avrian terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Menyatakan terdakwa Riefan Avrian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer. Melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Nani di gedung Tipikor Jakarta, Rabu (17/12).

Lanjut dia, anak ketua harian Partai Demokrat Syarief Hasan dijatuhi pidana enam tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar 200 juta rupiah.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta. Apabila denda tidak dibayar diganti kurungan selama 3 bulan," terang dia.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masih Anak, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Tidak Ditahan

Masih Anak, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Tidak Ditahan

Maka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Kejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Anak Muda Usia 26 Tahun Nekat Buka Usaha Modal Rp1 Juta, Kini Omzet Tembus Rp180 Juta per Bulan

Anak Muda Usia 26 Tahun Nekat Buka Usaha Modal Rp1 Juta, Kini Omzet Tembus Rp180 Juta per Bulan

Terrlahir dari keluarga sederhana, Dadan bermimpi jadi orang sukses yang bisa menaikkan derajat orang tua maupun keluarga, juga bisa membantu banyak orang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Dalami Dugaan Bisnis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang

Kejagung Dalami Dugaan Bisnis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang

Dalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya