Divonis 4 tahun bui, Atut tuding hakim Tipikor tidak adil
Merdeka.com - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, di vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan kurungan penjara selama empat tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. Usai di vonis Atut berpesan agar pihak keluarga besarnya kuat dan tegar menghadapi keadaan pasca putusan tersebut. Hal tersebut diungkapkannya kepada adik Kandung Atut, yakni Ratu Tatu Chasanah.
"Tatu harus kuat menghadapi ini semua, Tatu harus tegar, Tatu bukan saja menjadi tumpuan keluarga tapi juga menjadi tumpuan masyarakat. Masyarakat berharap banyak pada Tatu, Teruskan melayani masyarakat dengan baik," ujar Tatu menceritakan pesan Atut kepadanya.
Tatu yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Serang mengungkapkan, bahwa kakak kandungnya Ratu Atut Chosiyah merasa vonis yang diberikan majelis hakim tidak adil bagi dirinya.
"Bu Atut merasa ini tidak adil. Karena fakta persidangan dan kesaksian dari saksi 2 tidak ada yang memberatkan ibu Atut," kata Tatu.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 tahun tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan kepada Ratu Atut Chosiyah. Atut dinyatakan terbukti bersama-sama menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Atta Halilintar merayakan momen HUT RI dengan bertamasya ke Dufan bersama ratusan karyawannya.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI yatim piatu menceritakan kisah sedihnya saat pelantikan karena tidak ada orang tua yang hadir dan memberikan ucapan selamat
Baca SelengkapnyaOtto menilai gugatan PHPU kubu capres dan cawapres 01 yang meminta agar Gibran didiskualifikasi dianggap tidak relevan.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaJika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca Selengkapnya