Divonis 20 tahun penjara, Hafitd peluk dan kecup kening ibu
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Ahmad Imam Al Hafitd, terdakwa pembunuh Ade Sara, Selasa (9/12). Ibu Hafitd, Sulastri yang mendampingi anaknya langsung menangis mendengar vonis yang dibacakan majelis hakim.
Melihat ibunya menangis, Hafitd langsung memeluknya. Hafitd kemudian terlihat membisiki ibunya. Tidak jelas apa yang dikatakan Hafitd kepada ibunya. Di tengah pelukan Hafitd, Ibu Sulastri tak henti-hentinya terus menangis. Sementara Hafitd malah terlihat lebih tegar menghadapi vonis 20 tahun penjara.
Hafitd berupaya menenangkan ibunya. Sesekali Hafitd kembali memeluk dan mengecup kening ibunya. Beberapa menit setelah pembacaan vonis, Hafitd dan ibunya masih terlihat duduk di dalam ruang sidang. Ibu Sulastri terlihat masih shock atas vonis 20 tahun penjara.
Bahkan salah satu pengacara Hafitd juga menenangkan Ibu Sulastri.
Vonis yang diterima Hafitd ini sama dengan yang dijatuhkan terhadap Assyifa. Dua pembunuh Ade Sara ini sama-sama divonis 20 tahun penjara.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara
Hakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap
Baca SelengkapnyaMomen Iptu Hafiz Akbar Manja ke Ayah, Jenderal Eks Kasau 'Pasrah' Digelendoti Sang Putra
Hafiz kedapatan tengah bermanja-manja dengan sang ayah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Selebrasi Haris-Fatia Usai Hakim Vonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan Tanggapi Dalil Kubu 01 dan 03: Pemilu 2024 Paling Baik, Bukan yang Terburuk
Otto Hasibuan Tanggapi Dalil Kubu 01 dan 03: Pemilu 2024 Paling Damai, Bukan Paling Buruk
Baca SelengkapnyaHakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaDijodohkan Oleh Sang Ayah, Begini Kisah Cinta Hetty dengan Mantan Panglima TNI Andika Perkasa
Siapa sangka, kisah asmaranya bersama sang istri rupanya diawali dengan perjodohan. Awalnya, sang istri justru merasa enggan.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar
Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca Selengkapnya