Diusulkan jadi ketua KPK, ini jawaban Jenderal Moeldoko
Merdeka.com - Satu per satu pimpinan KPK menjadi tersangka. Melihat kondisi pelemahan KPK yang terus terjadi, muncul usulan dari netizen agar Panglima TNI Jenderal Moeldoko diangkat saja menjadi ketua KPK.
Usulan itu beredar melalui sejumlah gambar editan (meme), yang mendukung sang Panglima TNI menggantikan Abraham Samad. Tujuannya, agar polisi tidak macam-macam lagi terhadap pimpinan KPK.
Menanggapi hal tersebut Moeldoko pun tersenyum. Dia mengatakan bahwa sebagai Panglima TNI, pihaknya tidak akan ikut campur terlalu banyak dalam urusan hukum dan politik yang sedang memanas akhir-akhir ini.
"TNI tidak mau melibatkan diri, dalam hal yang itu masih tidak dalam domain dan tugas pokok TNI. Kalau masih dalam konteks hukum dan politik, biarlah prosesnya berjalan," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/2).
"Tapi kalau sudah mengganggu stabilitas, kita akan lihat medium intensitasnya, apakah TNI harus turun," katanya menambahkan.
Ketika ditanya kondisi apa yang nanti bisa membuat TNI harus turun tangan, Moeldoko mengatakan ada sejumlah referensi yang dijadikannya rujukan mengenai hal tersebut.
Dirinya mengaku bahwa TNI ikut memantau kondisi dan suhu politik nasional yang ada saat ini, sehingga pihaknya juga bisa ikut menganalisa segala kemungkinan yang timbul di kemudian hari.
"Kita punya ukuran dan indikator, apakah kondisinya di tensi hijau, kuning, atau kapan TNI akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Moeldoko, pandangan JK subjektif dan tidak melihat secara utuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Moeldoko menyatakan, tidak pernah Jokowi kunker ke daerah untuk kepentingan pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIni kali pertama Moeldoko bertemu dan bersalaman dengan AHY, usai konflik di Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya