Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diundur sehari, pemilihan ketua MK digelar Jumat lusa

Diundur sehari, pemilihan ketua MK digelar Jumat lusa Sidang MK. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya diundur Jumat lusa (1/11). Awalnya, seperti disampaikan Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, pemilihan ketua MK digelar Kamis (31/10) besok.

"Pemilihan ketua MK kita rencanakan besok Kamis. Akan tetapi diundur pada hari Jumat, karena kami harus menyelesaikan sidang sengketa pilkada yang masih padat," kata Hamdan dalam jumpa pers, di Gedung MK, Rabu (30/10).

Selain menggelar pemilihan, Jumat nanti MK juga bakal membacakan putusan Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) yang selama ini telah bekerja dalam mengadili dan mencari tahu pelanggaran etik yang telah dilakukan Akil Mochtar.

"Maka pemilihan ketua MK akan dilakukan Jumat siang, setelah MKK membacakan putusannya," ujar Hamdan lebih lanjut.

Menurut Hamdan, pemilihan ketua MK akan dilakukan dengan cara aklamasi oleh delapan hakim yang ada saat ini. Jika tidak ditemukan suara bulat akan diadakan pemilihan secara voting.

Sedangkan untuk calon ketua, dia melanjutkan, semua hakim konstitusi yang ada kini memiliki kesempatan sama untuk dipilih dan memilih. Saat ditanya siapa hakim yang memiliki peluang besar menjadi ketua, Hamdan menjawab, semua hakim berpeluang.

"Ketua MK itu, kriterianya hakim konstitusi dan tidak ada senioritas di sini. Semua memiliki peluang sama dan tidak ada friksi jika sudah ada yang terpilih," ujarnya.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya