Ditutup malam ini, Rakernas PDIP lebih cepat sehari
Merdeka.com - Rakernas IV PDI Perjuangan yang dihelat di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditutup malam ini sekitar pukul 20.30 Wib. Penutupan ini maju satu hari dari yang dijadwalkan.
Berdasarkan jadwal, sedianya Rakernas baru akan ditutup Minggu besok pukul 15.00 Wib.
Menurut Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, Rakernas berlangsung lebih cepat karena pandangan 33 DPD hanya diwakilkan oleh Ketua DPD Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko.
"Ternyata malam sebelumnya ketua-ketua DPD pada kumpul untuk merekomendasikan Ibu Megawati sebagai ketua umum lagi," kata Tjahjo di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/9).
Seperti diberitakan, Rakernas IV PDI Perjuangan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Antara lain mengusulkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum 2015-2020, mengusulkan nama Kabinet Trisakti kepada Jokowi-JK dan mendukung penetapan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaHasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya