Dituntut 7 tahun penjara, istri mantan bupati Karawang teriak takbir
Merdeka.com - Istri mantan Bupati Karawang Ade Swara, Nurlatifah dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Seketika Nurlatifah langsung teriak takbir saat mendengarkan tuntutan jaksa. Selain dituntut 7 tahun penjara, Nurlatifah diharuskan membayar denda Rp300 juta atau subsider kurungan empat bulan penjara.
Hal itu terungkap dalam sidang tuntutan dengan terdakwa Ade Swara dan Nurlatifah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Bandung, Selasa (31/3).
"Memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan tiga bulan dan memerintahkan kedua terdakwa tetap ditahan," kata JPU Nurlatifah yang duduk di kursi pesakitan bersama suaminya, langsung pekik takbir. "Allahu Akbar," teriak wanita berkerudung tersebut. Para pengunjung sidang yang ikut memantau persidangan pun ikut bergemuruh.
JPU meminta pada majelis hakim yang menangani perkara kedua terdakwa untuk menyatakan bahwa keduanya secara sah dan meyakinkan bersalah,dalam melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kesatu dan kedua.
Adapun Ade Swara dituntut delapan tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider kurungan empat bulan.
Pengunjung yang berada di ruang I terus membuat gaduh ruangan. Sampai-sampai Ketua Majelis Hakim Djoko Indiarto harus menenangkan orang seisi ruangan. "Saya mohon (terdakwa) tetap terkontrol emosinya. Saya harap pengunjung juga tertib tidak gaduh," katanya. Apalagi ini hanya tuntutan dan belum putusan.
Djoko kemudian memberi waktu kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan, jika keberatan atas tuntutan jaksa pada Selasa depan (7/4).
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaUntuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.
Baca Selengkapnya