Dituduh lakukan perkosaan, kapolsek akan tuntut istri eks napi
Merdeka.com - Kapolsek Patrang, Jember, Jawa Timur, berinisial M membantah tudingan memperkosa istri narapidana. Jika tak ada bukti kuat, dia akan menuntut balik pelapor atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Jember, Kapolsek Patran membantah telah memperkosa ES. Namun, dia mengakui kalau pada Januari 2011, memang bertemu dengan ES, yang ingin meminjam uang Rp 2 juta untuk kebutuhan hidup selama suaminya ditahan di Lapas Bali.
"Saat itu juga disaksikan oleh dua anggota Polsek Patran. Namun kejadian pemerkosaan tersebut disangkal oleh kapolsek," katanya, Sabtu (9/11)
Pun begitu dengan hasil penyidikan sementara yang dilakukan Propam Polres Jember, masih belum diketemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat Kapolsek Patrang atas tuduhan yang dilaporkan oleh pelapor.
"Kalau tidak diketemukan alat bukti kuat, seperti apa yang dituduhkan pelapor, bisa saja Kapolsek Patrang mengambil langkah hukum tentang pencemaran nama baik maupun laporan palsu," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2011 silam, saat itu, ES menjenguk suaminya yang ditahan di Bali. Kemudian, ES diminta suaminya untuk mendatangi Ketua Paguyuban Keluarga Sulawesi Selatan di Jember, yang kebetulan juga dijabat Kapolsek Patrang berinisial M tersebut. Tujuannya untuk meminjam uang kerukunan kas dari keluarga paguyuban sebesar Rp 2 juta.
Setelah menghubungi M beberapa kali, akhirnya M menemui ES di depan apotek di Jalan Gajah Mada. Saat itu ES diminta naik ke mobil milik M, yang kemudian diajak ngobrol di rumah M.
Setelah menyampaikan amanah suaminya, ES kemudian diperkosa dalam kamar M. ES juga mengaku sempat disekap di rumah M hingga lebih kurang 10 jam, dan diperkosa hingga empat kali.
Hingga akhirnya sekitar pukul 04.30 WIB, ES diantar pulang oleh M, dan mengancam untuk tidak melapor. Pasca-kejadian itu, ES mengaku takut melaporkan kepada pihak kepolisian. Saat suaminya bebas dari penjara, ES kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya.
Mendengar cerita istrinya, Lamrayani langsung melaporkan ke Polres Jember pada bulan April 2012. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan. ES meminta kasus tersebut diusut tuntas dan M dihukum seberat-beratnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaTKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Manipa Seram Bagian Barat Dicopot karena Jarang Ngantor
Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya.
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaKapolres Perempuan Makan Bareng Anak Buah Bagi-Bagi Ati Ampela jadi Sorotan, Berpesan 'Harus Merasakan Makan Ati Dulu'
Begini momen hangat Kapolres perempuan ajak makan bareng anak buah sampai singgung 'makan ati'.
Baca Selengkapnya