Dituduh bergelar doktor palsu, ini jawaban anggota DPR dari Hanura
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan gelar doktor palsu. Pelapor adalah staf pribadinya yang dipecat bernama Denti Noviany Sari.
Frans angkat suara atas pelaporan ini dan menyebut justru saat ini ia sedang menempuh pendidikan Doktor di Universitas Satyagama.
"Pemalsuan menurut hukum, ada 2 bentuk. Pertama, pemalsuan secara formil artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat. Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan Doktor di Universitas Satyagama. Yang tinggal 3 tahapan lagi. Artinya pemalsuan secara formil tidak terpenuhi. Karena saya sedang menempuh pendidikan Doktor di universitas bersangkutan," kata Frans melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/5).
Terkait secara materil, kata dia, ia mengaku tidak pernah memalsukan ijazah dari lembaga yang resmi dan tidak pernah menggunakan gelar doktor tersebut untuk kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR.
Selain itu, ia bahkan menuduh pelapornya yang juga stafnya telah melakukan pemalsuan tandatangan dirinya. Saat itu, kata dia, tandatangannya dipalsukan sebagai syarat untuk menjadi staf ahli DPR.
"Dengan alasan pada saat itu batas waktu untuk pengumpulan berkas untuk menjadi staf anggota DPR RI, sudah mendekati hari akhir. Pada saat itu saya sedang di luar kota," katanya.
Atas dasar tersebut, ia kemudian memecat stafnya yang telah melaporkannya itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaLulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Dua Pernah Dinas di Densus Itu Kini Raih Gelar Doktor Ilmu Kepolisian
Pati yang kini menjabat Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum ini dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor
Baca SelengkapnyaPerjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus
Adapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Eks Wamenhan Lulus S3 Raih Summa Cumlaude di Usia 71 Tahun, Kini Bergelar Doktor
Ternyata usia kepala 7 tak menghalangi pria kelahiran 30 Oktober 1952 ini untuk terus menambah ilmu.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca Selengkapnya