Dituding terlibat kasus pajak, Dirjen Pajak siap diperiksa KPK
Merdeka.com - Dirjen Pajak Fuad Rachmany siap diperiksa KPK terkait tudingan anak buahnya, Eko Darmayanto, yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu. Fuad dan keluarga dituding terlibat dalam kasus pajak PT Genta Dunia Jaya Raya yang ditangani oleh kejaksaan.
"Saya siap, saya sudah bilang ke KPK, sudah panggil saja, buka itu semua, buka itu semua berkasnya, ada hubungannya dengan saya atau tidak? Kan selesai, kalau tidak dia (Eko) akan dihukum lebih berat," ujar Fuad usai acara peluncuran pedoman penegakan hukum multi-door kasus SDA dan lingkungan hidup, Hotel Le Meredien, Jakarta, Senin (20/5).
Fuad menegaskan, sebelum memanggil dirinya, KPK mesti memeriksa keterangan dari Eko lebih mendalam. Sebab, menurut Fuad, semua keterangan Eko berisi fitnah dan karangan.
"Periksa dulu kasusnya, jangan memfitnah saya, saya tidak menangani itu kok, bisa dilihat oleh KPK, bisa dibuka semua berkasnya sampai di pengadilan sampai diputus, KPK bisa buka lihat saja nanti apakah ada hubungan dengan saya atau tidak, itu saja," tegasnya.
Fuad mengaku dirinya sama sekali tidak ikut campur dalam kasus faktur pajak fiktif tersebut. Kasus itu ditangani oleh penyidik dan kakanwil setempat.
Sebelumnya, tersangka kasus penerimaan hadiah/janji dari wajib pajak, Eko Darmayanto menyebut keluarga Dirjen Pajak Fuad Rahmany terlibat dalam kasus faktur pajak fiktif. Mantan pegawai pajak itu sesumbar akan membongkar habis kasus tersebut.
"Saya ditanya tentang PT Genta Dunia Jaya Raya (GDJR) yang sudah divonis pengadilan. Direktur (pejabat eselon 1) itu (terlibat), adalah salah satu keluarga dari Pak DJP 1 (Dirjen Pajak Fuad Rahmany)," ujar Eko, usai diperiksa KPK, Jumat (17/5).
Diketahui, KPK menangkap Eko dan M Dian I serta manajer keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Diduga ketiganya tengah bertransaksi uang suap untuk pengurusan pajak.
KPK juga menangkap Effendi Kumala di perumahan Kelapa Gading Jakarta. Effendi diduga sebagai pemberi suap kepada dua orang pegawai pajak. M Dian dan Eko merupakan pemeriksa pajak di kanwil Jakarta Timur.
Dari tangkap tangan itu, penyidik mengamankan uang sekitar USD 300.000 atau sekitar Rp 2,3 miliar dan sebuah mobil avanza. Uang itu diduga untuk menyuap kepengurusan pajak perusahaan The Master Steel.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya