Dituding penyebab banjir, pengembang Kamala Lagoon akan dipanggil DPRD Bekasi
Merdeka.com - Komisi II DPRD Kota Bekasi akan memanggil pengembang apartemen Grand Kamala Lagoon, terkait laporan masyarakat yang menjadi korban banjir diduga akibat pembangunan apartemen di Jalan KH Noer Alie, yang dikembangkan BUMN PT PP Property.
"Ini menyusul adanya aksi unjuk rasa warga setempat, karena lingkungannya kebanjiran," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata, Kamis (9/11).
DPRD sudah melayangkan surat undangan kepada pengelola apartemen. Namun pertemuan yang dijadwalkan Jumat (10/11) besok di Gedung DPDR Kota Bekasi, belum mendapatkan jawabkan.
"Kami ingin mendengarkan klarifikasi terkait tudingan masyarakat, di mana keberadaan apartemen tersebut justru menimbulkan masalah banjir ke lingkungan warga," kata Ariyanto.
Yang bakal dipersoalkan, berupa dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal). Seharusnya jika pengembang sudah mengantongi dokumen yang dikeluarkan pemerintah daerah itu, maka persoalan banjir tak akan muncul.
"Amdal adalah rekomendasi untuk menghindari dampak lingkungan yang kemungkinan terjadi, misalnya jika jika direkomendasikan harus membuat kolam retensi ya dibuat dulu dengan kapasitas yang direkomendasikan sebelum apartemen dibangun," kata Ariyanto.
Dalam aksi unjuk rasa pada Kamis pekan lalu, massa meminta proyek apartemen Grand Kamala Lagoon dihentikan. Pasalnya keberadaan apartemen justru membuat lingkungan mereka menjadi banjir.
"Musim kemarau sumur menjadi kering, ketika hujan jadi banjir. Dampak lingkungan yang terjadi malah berkepanjangan," kata seorang warga, Suryadi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, di kawasan apartemen Grand Kamala Lagoon sudah dibangun kolam retensi sesuai rekomendasi izin yang dikeluarkan pemerintah.
"Kami akan perbaiki saluran di sekitar Jalan KH Noer Ali, kami juga sudah memasang tiga pompa air dengan kapasitas masing-masing 7.500 liter per detik," katanya.
Pembangunan apartemen Grand Kamala Lagoon pernah menjadi sorotan. Di awal tahun ini, seorang pekerja tewas karena tertimbun material tangga precast yang runtuh dari lantai 32 hingga lantai dasar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAlam Ganjar: Pembangunan Bandara di Bali Utara Harus Dukung Pemerataan
Ketum PDIP Megawati juga menolak keras pembangunan bandara baru di Bali tersebut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ngamuk, Darah Dedi Mulyadi Mendidih Proyek Pembangunan Jembatan di Palak Preman yang Baru Keluar dari Penjara
Beredar di media sosial seorang preman memalak pekerja di sebuah proyek pembangunan jembatan di Desa Cijunti.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaFOTO: Guyuran Insentif Pajak Pemerintah Diprediksi Dongkrak Pasar Apartemen di 2024
Guyuran insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 11% diproyeksi akan membangkitkan pasar apartemen 2024.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnya