Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditolak MK jadi anggota Pansel, ini jawaban Refly Harun

Ditolak MK jadi anggota Pansel, ini jawaban Refly Harun refly harun twitter. ©2014 Merdeka.com/Twitter

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) merasa keberatan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk dua orang advokat, Refly Harun dan Todung Mulya Lubis menjadi anggota tim seleksi Calon Hakim Konstitusi unsur pemerintah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Kamis (11/12).

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun mengatakan MK tak perlu khawatir. Refly dan Todung siap menyodorkan tokoh-tokoh kredibel yang layak untuk menjadi hakim KM.

"MK jangan khawatir. Pansel akan kirim calon terbaik ke sana," kata Refly kepada merdeka.com, Jumat (12/12).

Refly berjanji Pansel akan bekerja secara transparan, sehingga masyarakat bisa melihat proses seleksi secara terbuka.

"Pansel akan bekerja secara transparan dan partisipatif. Masyarakat bisa lihat proses seleksi," ujarnya.

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Ghaffar kemarin mengatakan RPH yang digelar kemarin mengamanatkan kepada Ketua MK untuk mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali dua nama tersebut. Ini lantaran baik Refly maupun Todung merupakan advokat yang tercatat aktif berperkara di MK.

"Untuk menjaga objektivitas, kiranya presiden dapat mempertimbangkan kembali keanggotaan kedua nama tersebut," ujar Janedjri di kantornya, Jakarta, Jumat (12/12).

Janedjri mengatakan terdapat kekhawatiran terdapat bias kepentingan disebabkan profesi Refly dan Todung sebagai advokat. Hal ini hanya sebatas untuk menjaga independensi supaya hakim yang terpilih nantinya dapat menjaga independensi dan imparsialitas.

"Demi objektivitas pansel, harapannya ke depan hakim yang terpilih dapat menjaga independensi dan imparsialitas dalam menjalankan wewenang konstitusi dari MK," kata dia.

Keberatan tersebut termuat dalam surat dengan nomor 2777/HP.00.00/12/2014 tentang Panitia Seleksi. Surat tersebut telah dikirimkan kepada Presiden Jokowi pada Kamis (11/12) kemarin

"Belum mendapat tanggapan dari presiden. Karena baru kemarin sore," ungkap Janedjri.

Lebih lanjut, Janedjri tidak mau berspekulasi apabila surat tersebut apakah diterima atau ditolak oleh Presiden Jokowi. Dia menerangkan, MK sebenarnya tidak mempermasalahkan siapapun hakim yang terpilih.

"Asal terpilih oleh tim seleksi yang objektif," tandasnya.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Refly Harun: Sirekap Alat Bantu Kecurangan, Diperbaiki Ratusan Kali Enggak Berubah

Refly Harun: Sirekap Alat Bantu Kecurangan, Diperbaiki Ratusan Kali Enggak Berubah

Refly menuding bahwa Sirekap adalah alat bantu kecurangan.

Baca Selengkapnya
Refly Harun Klaim Kecurangan Pemilu Makin Terbukti, dari Pencalonan Gibran, Bansos hingga Sirekap

Refly Harun Klaim Kecurangan Pemilu Makin Terbukti, dari Pencalonan Gibran, Bansos hingga Sirekap

Refly Harun mengklaim, pokok-pokok argumen yang disampaikan oleh Timnas AMIN dalam sidang perkara Perselisihan Pilpres 2024 telah terbukti.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pilih Masuk Mobil, Begini Reaksi Cak Imin Tanggapi Surya Paloh Bertemu Prabowo

Pilih Masuk Mobil, Begini Reaksi Cak Imin Tanggapi Surya Paloh Bertemu Prabowo

Cak Imin bereaksi dingin ditanya pertemuan Prabowo dan Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.

Baca Selengkapnya
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu

Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu

Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu

Baca Selengkapnya
Relawan Pede AMIN Tetap Raup Suara Maksimal Meski Tak Kampanye Terbuka di Jateng

Relawan Pede AMIN Tetap Raup Suara Maksimal Meski Tak Kampanye Terbuka di Jateng

Relawan dan semua parpol pengusung AMIN yang akan memanfaatkan momen kampanye terbuka secara masif di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN

Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN

Bendera milik Partai NasDem yang berada di halaman Markas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) diturunkan oleh relawan.

Baca Selengkapnya