Ditjen Pajak tangkap OB alih profesi jadi konsultan pajak ilegal
Merdeka.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak menangkap konsultan pajak ilegal berinisial P alias W, beserta komplotannya. Konsultan tersebut diduga menerbitkan faktur pajak tidak sah atau faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.
Menurut Direktur Intelijen dan Penyidikan Yuli Kristiyono kasus ini bermula dari laporan Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Timur. Dalam laporan tersebut, diduga terdapat penerbitan faktur pajak di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kramat Jati.
"Atas laporan itu, Rabu 17 September 2014 DJP melakukan operasi tangkap tangan terhadap F, kurir yang juga adik ipar tersangka P alias W," ungkapnya di gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (22/9).
Berdasarkan pengembangan penyidikan, diketahui sejak tahun 2001 sampai 2010 tersangka P alias W, bekerja sebagai petugas kebersihan di KPP. Bosan dengan pekerjaannya, tersangka P pun beralih profesi sebagai konsultan pajak ilegal.
"Faktur pajak palsu yang diterbitkan P alias W ini adalah pesanan dari RK, Al dan A," tambahnya.
Pihak Ditjen pajak pun mengakui kejadian ini tak lain karena kelemahan pengawasan di internal Ditjen Pajak. Terlebih tim penyidik yang bertugas untuk mengawasi jumlahnya minim.
"Ada beberapa hal kekurangan kami, kenapa bisa terjadi pertama ada yang mesen lalu kami kekurangan tim penyidik yang hanya 319 orang, jadi harus diakui kita kekurangan SDM," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAwalnya Kerja jadi Satpam, Tak Disangka Nasib Pria ini Berubah Profesi Baru Disorot
Awalnya, ia menjalani profesi sebagai seorang satpam. Berkat kesungguhannya meraih cita-cita, pria itu berhasil mengubah nasibnya.
Baca SelengkapnyaMomen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca Selengkapnya