Ditjen Minerba ESDM tersangkut kasus Waryono Karno
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran kegiatan di Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam kaitan perkara itu, hari ini KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Harya Adityawarman, sebagai saksi.
"Saksi Harya Adityawarman diperiksa untuk tersangka WK," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Senin (14/7).
Selain Harya, masih ada empat saksi lagi terdaftar di jadwal pemeriksaan. Mereka adalah Staf Rencana Kebutuhan Biro Umum Kementerian ESDM, Janih, Direktur Utama PT IIEX Muskindo, Jasni, serta dua pihak swasta bernama Teuku / Tengku Bahagia alias Johan dan Achyar Hafids.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Waryono Karno, sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana pada Kesekjenan Kementerian ESDM.
Dugaan korupsi dilakukan Waryono adalah menggelembungkan dan menyelewengkan penggunaan anggaran dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal ESDM pada 2012. Antara lain Kegiatan Sosialisasi Energi dan ESDM, Sosialisasi Hemat Energi, dan perawatan kantor Setjen Kementerian ESDM. Total penggunaan anggaran pada saat itu adalah Rp 25 miliar. KPK menaksir kerugian negara sebesar Rp 9,8 miliar.
KPK menjerat Waryono dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK juga membidik pihak lain yang ditengarai turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana itu. Hal itu terbukti dari pengenaan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!
Keduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Upacara Persemayaman Kopda Hendrianto yang Gugur Diserang KKB, Isak Tangis Keluarga Pecah
Momen haru upacara persemayaman Kopda Hendrianto. Isak tangis keluarga kehilangan Kopda Hendrianto.
Baca SelengkapnyaTerima Hasil Pemilu 2024, NasDem Beri Selamat ke Prabowo-Gibran
Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih surat terbanyak pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSiswi SD di Bandung Hilang Sejak Pamit ke Sekolah 28 November, Diduga Dibawa Kabur Kenalan di Medsos
KJP (12) dinyatakan hilang hampir satu bulan. Orang tuanya sudah mencari tetapi belum juga bertemu.
Baca SelengkapnyaTernyata Darah Militer Jenderal Try Sutrisno Tak Berhenti di Anak, ini Sosok Cucu-cucunya Jadi Perwira TNI
Berikut sosok cucu-cucu Jenderal Try Sutrisno yang kini ikut jejak menjadi perwira TNI.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca Selengkapnya