Ditjen HAKI Kemenkum HAM Minta Sengketa Merek Diselesaikan Melalui Hukum
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Ham (Kemkum HAM) meminta sengketa yang terjadi atas persoalan merek diselesaikan melalui proses hukum. Para pihak yang bersengketa tidak seharusnya melakukan upaya di luar koridor hukum yang berlaku.
"Tidak bisa (bertindak sendiri). Sengketa diselesaikan melalui proses hukum," kata Kasubdit Penindakan, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Ham (Kemkum HAM), Ronald Lumbuan kepada wartawan, Kamis (10/10).
Ronald mengatakan, setiap orang yang mengklaim memiliki hak merek harus melewati sejumlah tahapan untuk memperoleh sertifikat merek. Sertifikat tersebut yang kemudian menjadi hak alas bagi pemegang merek untuk mengadukan sengketa merek.
"Itulah alas hak bagi seseorang untuk melakukan pengaduan atau pelaporan ke penyidik polri atau kepada kami Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa," katanya.
Dalam sengketa merek, Ronald menyatakan, pihak yang mengklaim suatu merek harus mampu menunjukkan sertifikat merek. Dalam sertifikat tersebut akan terungkap klasifikasi merek.
"Perlindungan baru akan timbul apabila memiliki sertifikat hitam di atas putih," tegasnya.
Ditegaskan Ronald, hanya Polri atau Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI yang berwenang terkait penanganan hukum dugaan pelanggaran merek jika para pihak. Meski demikian, kata Ronald, dalam proses pidana dugaan pelanggaran merek terdapat kemungkinan berakhir perdamaian karena sengketa merek merupakan delik aduan.
Selain secara pidana, para pihak juga dapat menempuh jalur perdata dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga. "Jadi tergantung sengketa jenis apa yang ingin ditempuh para pihak," katanya.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Komputer Layak Pakai Nasional (Apkomlapan) Ramdansyah mengatakan, tingkat kesadaran dan pengetahuan pedagang komputer terhadap merek lunak berbeda jauh dengan perangkat keras.
"Pengetahuan dan kesadaran merek perangkat keras masih rendah dan menjadi kendala selama ini. Berbeda jauh dengan pengetahuan terhadap merek lunak," ujarnya.
Dia menjelaskan, meningkatnya kesadaran pedagang komputer tentang merek setelah terjadi razia beberapa kali terhadap pembajakan perangkat lunak dengan merek dagang Microsoft.
Pedagang takut untuk menginstal perangkat komputer dengan produk bajakan. "Ini kondisi yang menggembirakan terkait kesadaran akan penggunaan hak intelektual," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaMakruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya
Makruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca Selengkapnya