Ditegur Jokowi, Kemenkes Ungkap Alasan Insentif Tenaga Medis Tak Kunjung Cair
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan alasan lambatnya pencairan insentif terhadap tenaga medis selama masa Pandemi Covid-19. Melalui Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengungkap pencairan terkendala proses birokrasi.
Kadir mengungkapkan keterlambatan pencairan dana dikarenakan terlambatnya usulan pembayaran tunjangan tenaga kesehatan dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah.
Usulan pembayaran tunjangan tersebut berproses dengan lambat karena harus diverifikasi di internal fasilitas pelayanan kesehatan kemudian dikirim ke Kementerian Kesehatan.
"Alurnya terlalu panjang sehingga membutuhkan waktu untuk proses transfer ke daerah. Keterlambatan pembayaran juga disebabkan antara lain karena lambatnya persetujuan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) oleh Kementerian Keuangan," kata Abdul Kadir seperti diberitakan Antara, Senin (29/6).
Padahal, kata Kadir, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merevisi Permenkes Nomor 278 Tahun 2020 untuk memudahkan proses pembayaran. Dengan begitu verifikasi data dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah yang sebelumnya menjadi wewenang Kemenkes dilimpahkan ke Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten-kota dan provinsi.
"Kementerian Kesehatan hanya akan melakukan verifikasi untuk usulan pembayaran insentif tenaga kesehatan dari RS (Rumah Sakit) Vertikal, RS TNI dan Polri, RS Darurat dan RS swasta. Kemenkes juga akan memverifikasi usulan dari KKP, laboratorium dan BTKL," katanya.
Abdul Kadir menjelaskan dari dana Rp1,9 triliun yang dikelola Kemenkes, sampai saat ini telah dibayarkan sebesar Rp226 miliar bagi 25.311 orang tenaga medis. "Ini dari target 78. 472 orang tenaga kesehatan. Artinya sudah hampir 30 persen dari target," ujarnya. Sementara untuk dana santunan kematian telah dibayarkan sebesar Rp14,1 miliar kepada 47 orang penerima.
Abdul Kadir menuturkan, pemerintah menganggarkan dana insentif bagi tenaga medis sebesar Rp5,6 triliun rupiah. Dari jumlah itu sebesar Rp3,7 triliun dikelola oleh Kemenkes sebagai dana transfer daerah dalam bentuk dana tambahan bantuan operasional kesehatan (BOK). Sisanya, Rp1,9 triliun dikelola oleh Kemenkes yang di dalamnya termasuk dana santunan kematian tenaga kesehatan sebanyak Rp60 miliar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyemprot Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Ia meminta Menkes tidak membuat prosedur yang bertele-tele untuk pelayanan kesehatan terkait Covid-19. Dia meminta agar Terawan untuk menyederhanakan aturan jika peraturan tersebut membuat masyarakat dirugikan.
"Prosedur di Kemenkes jangan sampai bertele-tele, kalau aturan di Permennya terlalu berbelit-berbelit ya disederhanakan," kata Jokowi dalam rapat terbatas terkait percepatan penanganan dampak pandemik Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran
Budi menjelaskan, puncak dari transformasi tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses kesehatan yang berkualitas dan murah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca Selengkapnya