Ditanya siap jadi tersangka, eks rektor UI acungkan jempol
Merdeka.com - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa Sumantri mengacungkan jempol saat disinggung apakah dia siap jika menjadi tersangka, dalam dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan sistem Informasi Teknologi di Perpustakaan Pusat UI pada 2010-2011.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam, profesor di bidang Sosiologi itu mengatakan menyerahkan penyidikan kasus itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gumilar nampak pucat selepas menjalani pemeriksaan di KPK. Meski begitu, dia mencoba tersenyum sembari menjawab cecaran pertanyaan awak media, walau dengan nada datar.
"Semua sudah disampaikan. Kita tunggu hasil penyidikan dari KPK. Nah kita sangat menghormati, mendukung KPK agar semuanya berjalan dengan profesional dan lancar," kata Gumilar kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Saat didesak apakah Gumilar lalai dalam mengawasi jalannya proyek pengadaan itu, dia menampiknya. Tetapi, dia cuma menjawab sekenanya. "Kalau begitu tunggu hasil dari KPK," ujar Gumilar sembari tersenyum.
Saat ditanya soal tudingan PT Makara Mas memonopoli seluruh proyek-proyek di kampus kuning itu, Gumilar enggan menjawabnya. Dia memilih langsung masuk ke taksi yang sudah disiapkan dan menunggu di selasar Gedung KPK.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaUnair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaRektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara
Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTelah Menjabat Selama 9 Tahun, Ini Berbagai Keberhasilan Pemerintahan Jokowi Menurut Sejumlah Rektor
Sejumlah rektor paparkan berbagai keberhasilan yang telah diraih pemerintahan Jokowi selama 9 tahun.
Baca Selengkapnya