Ditangkap polisi karena nyabu, atlet judo di Sumbar salahkan keponakan
Merdeka.com - Atlet judo di Sumatera Barat, N (27) dibekuk polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangannya, polisi menyita 10 paket sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS mengatakan menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku berdalih mendapat pengaruh dari T (17) remaja putus sekolah yang masih keponakannya.
"Jadi ironisnya, yang mempengaruhi N untuk masuk ke penyalahgunaan narkoba adalah keponakannya berinisial T. Saat ini memang narkoba sangat darurat menyerang kesemua lini, termasuk atlet dan anak di bawah umur," ujar Kumbul saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (13/2).
Terkait status kedua pelaku merupakan pengedar, Kumbul KS menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam. "Yang jelas sabu yang kita temukan dipecah menjadi 10 paket, pengakuan pelaku hanya sebagai pemakai," tuturnya.
"Begitupun tujuan pelaku mengunakan sabu apakah untuk doping dalam olahraga atau tidaknya belum bisa kami pastikan. Pengakuan pelaku hanya sebagai pemakai," sambungnya.
Kumbul KS menegaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait asal muasal sabu yang didapat oleh kedua pelaku. "Kasus penangkapan atlet ini paling menonjol dalam pengungkapan kasus di bulan ini," cetusnya.
Sebelumnya, kedua pelaku ditangakap di pinggir jalan S. Parman, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin lalu (5/2). Dari penggeledahan, pihak kepolisian menemukan sebanyak 10 paket sabu siap edar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan diduga melibatkan dua perguruan silat kembali terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya