Ditahan KPK, eks petinggi PT Adhi Karya umbar senyum
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Teuku Bagus ditahan selepas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Teuku selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.25 WIB. Saat keluar, dia nampak mengenakan rompi tahanan KPK. Dia dibui di Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta Pusat. Tetapi, dia enggan bicara soal penahanan dan malah senyum menghadapi cecaran awak media.
Teuku Bagus disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Teuku diduga menerima komisi lebih dari Rp 10 miliar, dalam proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. Dia diduga ikut serta merugikan keuangan negara sebesar Rp 463,88 miliar.
Dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, Teuku Bagus disebut turut menyuap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan beberapa Anggota Komisi X DPR supaya meloloskan persetujuan dan pencairan anggaran proyek P3SON Hambalang. Dia menyogok Anas melalui Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso.
Machfud merupakan kerabat dari istri Anas, Athiyyah Laila. Saat proyek Hambalang berlangsung, Athiyyah menjabat sebagai komisaris PT Dutasari Citra Laras.
Peran Teuku Bagus dalam proyek Hambalang tak hanya itu. Dia juga diduga memberi bantuan dana sebesar Rp 2,010 miliar buat memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada 2010.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaIa mengajak para jemaahnya menjadi 100% Katolik sekaligus 100% Indonesia.
Baca Selengkapnya