Ditahan, Aiptu Labora dibawakan keluarga bantal dan guling
Merdeka.com - Keluarga Aiptu Labora Sitorus (LS) datang membesuk polisi dengan transaksi perbankan kumulatif Rp 1,5 triliun itu di Rutan Bareskrim Polri. Keluarga membawa sejumlah peralatan tidur untuk tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut.
Pantauan merdeka.com di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, beberapa anggota keluarga terlihat membawakan plastik berisi bantal, guling dan makanan.
Saat ditanya wartawan, keluarga Labora tak mau memberikan jawaban sedikit pun. "Mau apa ini foto-foto kita," kata perempuan berusia sekitar 50 tahun itu, kepada wartawan, Jakarta, Minggu (19/5).
Selain itu, tim kuasa hukum tersangka juga mendatangi Mabes Polri untuk menjenguk kliennya. "Nanti, sekarang masih dalam pemeriksaan, semuanya akan kita publikasikan," ujar Hezed Hutabarat kepada wartawan memasuki Mabes Polri.
Seperti diketahui, nama Aiptu Labora mencuat setelah PPATK mengungkap ada transaksi tidak wajar dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Raja Ampat. Berdasarkan analisis PPATK, lalu lintas uang dari rekening milik Labora sejak 2007 lalu berjumlah sekitar Rp 1,5 triliun.
Hari ini, Mabes Polri resmi menetapkan Aiptu Labora Sitorus (LS) yang memiliki transaksi perbankan kumulatif sebesar Rp 1,5 triliun ini sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Labora ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Hari ini Aiptu LS resmi dilakukan penahanan oleh Penyidik dengan sangkaan Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya