Disnakertrans belum terima laporan penangguhan UMK
Merdeka.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transportasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat belum menerima permintaan penangguhan UMK dari pihak pengusaha. Padahal permintaan penangguhan itu dibatasi waktunya hingga 21 Desember 2012 atau 10 hari sebelum penetapan UMK Jabar 2013.
Disnakertrans mengaku siap memfasilitasi jika ada pengusaha yang mengajukan penangguhan tersebut. Asalkan semua prosedur bisa dilakukan.
Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Hening Widyatmoko mengatakan pengusaha berhak mengajukan penangguhan jika merasa keberatan atau kesulitan melaksanakan UMK. Tapi pengajuan penangguhan juga perlu mendapat persetujuan dari kalangan buruh.
"Syarat ini memang menjadi yang paling berat untuk dipenuhi," katanya di Bandung, Senin (3/12).
Lainnya pengajuan penangguhan adalah memberi laporan keuangan perusahaan pada dua tahun terakhir di mana perusahaan itu mengalami kerugian.
Adapun mekanisme pengajuan penangguhan, kata dia, pengusaha diharuskan untuk mengajukan dulu ke Disnakertrans yang ada di Kabupaten/Kota. Kemudian, pengajuan tersebut akan diteruskan ke Disnakertrans Jabar.
"Penangguhan merupakan suatu mekanisme jika merasa keberatan," ungkapnya.
Dia memprediksi pengajuan penangguhan akan datang dari kalangan pengusaha di wilayah Bogor Raya. UMK Bogor mengalami peningkatan drastis yakni sebesar Rp 2.002.000. Sejauh ini Apindo pun merasa keberatan dan mengirim surat keberatan ke pemerintah Provinsi Jabar.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua jenis pekerjaan itu berhak mendapat THR Idulfitri 2024 sebagaimana tertuang dalam SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 58 Terjadi saat Contraflow, Menhub Nilai Skema itu Masih Dibutuhkan Arus Mudik dan Balik
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnya