Diskusi UGM Berujung Teror, Refly Harun Ingatkan Soekarno & Gus Dur Dimakzulkan
Merdeka.com - Diskusi virtual tentang 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang hendak digelar Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) diteror.
Para penyelenggara bahkan mendapat ancaman pembunuhan. Hingga kini tak jelas siapa pelaku teror dan apa motifnya itu.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, pascareformasi, pihak tertentu masih sulit membedakan antara wacana dan gerakan memberhentikan presiden dan wakil presiden. Padahal, antara wacana dan gerakan memberhentikan presiden merupakan dua hal berbeda.
Wacana hanya sebatas membahas mekanisme pemberhentian presiden. Sementara gerakan lebih kepada tindakan kelompok besar yang mendatangi DPR untuk menyatakan bahwa presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara. Kelompok tersebut juga mendorong DPR menggelar hak angket.
"Jadi orang kadang-kadang menjudgement sesuatu padahal sesuatu itu wacana dan wacana itu bahkan akademik," katanya dalam diskusi yang disiarkan melalui YouTube Mahutama, Senin (1/6).
Menurut Refly, mendiskusikan soal pemakzulan atau impeachment presiden tidak bisa dilarang. Sebab, impeachment ada dalam konstitusi. Dalam UUD 1945 Pasal 7A, Pasal 7B dan Pasal 24C tercantum penjelasan mekanisme impeachment kepala negara.
Namun, jika di negara yang menjunjung asas demokrasi dilarang mendiskusikan impeachment presiden, maka Refly menyarankan, agar ayat yang mengatur pemakzulan dalam konstitusi tersebut dihapus atau dibuang.
"Kalau kita tidak bisa membicarakan pemakzulan atau impeachment ya buang saja ayat-ayat konstitusi pasal 7A," ujarnya.
Fakta Sejarah
Mantan Komisaris Pelindo I ini mengingatkan, membahas impeachment presiden sama saja membahas fakta sejarah. Jika membuka kembali sejarah, kata Refly, impeachment presiden terjadi sebanyak dua kali.
Pertama terjadi ketika masa kepemimpinan Soekarno. Saat itu, Presiden Soekarno dimakzulkan setelah terjadi pemberontakan G30 S PKI.
Kedua terjadi saat kepemimpinan Abdurrahman Wahid. Abdurrahman Wahid atau yang dikenal dengan sapaan Gus Dur dimakzulkan karena subjektifitas politik.
"Jadi secara akademik wacana seperti ini sah-sah saja karena ini fakta sejarah, fakta akademik," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Refly Harun Klaim Kecurangan Pemilu Makin Terbukti, dari Pencalonan Gibran, Bansos hingga Sirekap
Refly Harun mengklaim, pokok-pokok argumen yang disampaikan oleh Timnas AMIN dalam sidang perkara Perselisihan Pilpres 2024 telah terbukti.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaMengenang Momen Lebaran di Rumah Gus Dur, Tamu dari Berbagai Kalangan Diperlakukan Sama, Ditemui sambil Rebahan di Kursi
Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tak bisa dilepaskan dari kisah-kisah jenaka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puas Lihat Penampilan Debat Cawapres Gibran, Prabowo Subianto Beri Nilai 9,9, Rafi Ahmad Tersenyum dan Tepuk Tangan
Debat calon wakil Presiden berlangsung seru. Kehadiran Raffi Ahmad dan sang istri yakni Nagita Slavina di acara tersebut sukses mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPuji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran
Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Ahmad Muzani optimistis pasangan calon presiden nomor urut 2 itu bisa menang satu putaran.
Baca SelengkapnyaJamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaUnair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya