Disidang terima uang suap, Ketua PN Pangkalanbun menangis
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Nuril Huda (sebelumnya berinisial 'N'). Hakim yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun membantah dugaan yang menyebut dirinya meminta uang kepada pengacara sebesar Rp 20 juta.
"Yang pasti terjadi adalah kesalahpahaman, karena saya tidak pernah meminta sepeser pun. Saya juga tidak kenal dengan pelapor," ujar Nuril Huda membacakan pembelaan dalam sidang MKH di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (6/3).
Nuril mengatakan, adanya data elektronik berupa rekaman video yang memperlihatkan adanya serah terima uang merupakan rekayasa dari pelapor. Sebab, saat video itu dibuat, pelapor menyatakan uang tersebut diberikan secara ikhlas membantu PN Pangkalan Bun mengumpulkan uang guna peresmian gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangkaraya.
"Data rekaman itu dibuat untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti pihak yang bersangkutan untuk dipecat," terang Nuril.
Selanjutnya, Nuril menyatakan, pihak pelapor datang sebagai tamu yang tidak diundang. "Dia mendatangi saya waktu saya berada di kantor," ungkap dia.
Lebih lanjut, Nuril meminta majelis hakim untuk menolak bukti rekaman tersebut. "Jika terhadap rekaman itu majelis tetap menilai sebagai sebuah penyimpangan, saya hanya menjalankan tugas sebagai seksi dana yang ditugaskan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pengadilan Tipikor. Dan saya tidak mengetahui pelapor berperkara, karena dia mengatakan ikhlas memberikannya," pungkas Nuril.
Saat membacakan pembelaan, Nuril sempat berhenti dan menangis. Pria yang mengenakan setelan safari itu sempat mengusap air matanya di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, KY menerima laporan yang menyatakan hakim Nuril Huda meminta sejumlah uang sebesar Rp 20 juta kepada pengacara. Hal itu dilakukan karena Hakim Nuril mendapat instruksi dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah untuk mencari dana guna peresmian gedung Pengadilan Tipikor Palangkaraya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaHakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya
TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya