Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub Serang Kesulitan Atasi Parkir Liar di Kawasan Religi Banten Lama

Dishub Serang Kesulitan Atasi Parkir Liar di Kawasan Religi Banten Lama Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang Maman Lutfi. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Pengunjung mengeluhkan mahalnya tarif parkir kendaraan di kawasan wisata religi Banten Lama. Pengunjung dipungut biaya parkir tak sesuai dengan peraturan derah (Perda) nomor 13 tahun 2014 Pemerintah Kota Serang tentang retrebusi perparkiran.

Pengunjung yang menggunakan roda dua dikenakan biaya parkir 5 ribu rupiah per kendaraan dan kendaraan roda empat dikenakan biaya 10 ribu rupiah. Bahkan untuk kendaraan bus dikenakan biaya 100 ribu rupiah.

Padahal menurut aturan, untuk kendaraan roda dua hanya dikenakan biaya parkir seribu rupiah, untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas sembilan orang dikenakan biaya dua ribu rupiah dan kendaraan kapasitas di atas sembilan orang dikenakan biaya lima ribu rupiah hingga tujuh ribu lima ratus rupiah.

Kepala Dinas Perhubunhan Kota Serang Maman Lutfi mengatakan, biaya parkir tak sesuai aturan tersebut terjadi di kawasan sekitaran Masjid Banten Lama yang dilakukan juru parkir liar. Saat ini, kawasan yang menjadi tempat parkir liar tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi Banten karena masih proses revitalisasi.

Dishub Kota Serang hanya mengelola di dua tempat kantong parkir, yaitu di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) dan di parkiran Sukadiri.

"Sebelumnya kita tahu ada parkir liar tapi kita enggak bisa masuk karena kewenangan provinsi," kata Kadishub saat ditemui di kantornya, Jumat (14/6).

Meski demikian, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan beberapa pihak kelurahan dan kecamatan setempat perihal maraknya parkir liar di kawasan religi Banten Lam.

"Minggu depan akan kita lakukan koordinasi," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin mengakui adanya praktik parkir liar yang menaikkan tarif parkir di Kawasan Religi Banten Lama. Masalah ini terjadi setiap musim libur Lebaran.

Dia mengatakan praktik parkir liar ini terjadi di beberapa titik di Kawasan Banten Lama. Seperti di sekitaran Masjid, Benteng Surosoan dan Museum Banten yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat.

Pihaknya mengaku hanya mengelola dua lokasi parkir di terminal Kawasan Penunjang Wisata (KPW) dan Sukadiri dengan biaya parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2014 tentang retribusi parkir.

"Banyak parkir liar di sana (Banten Lama) itu yang dikelola oleh organisasi masyarakat di luar tanggung jawab kami," kata Syafrudin saat ditemui di kantornya, Kamis (13/6).

Menurutnya, pengelolaan kawasan religi Banten Lama masih kewenangan Pemerintah Provinsi Banten karena masih dalam tahapan pembangunan dan revitalisasi.

"Kami Pemkot Serang hanya sebatas memberikan pelayanan parkir yang resmi sudah ada dari dulu. Baik kebersihan dan penataan lainnya masih kewenangan provinsi," katanya.

Meski demikian, Pemkot Serang akan segera melakukan pengecekan ke lapangan terkait permasalahan mahalnya tarif parkir yang dikeluhkan masyarakat di Kawasan Kesultanan Banten tersebut.

"Tindakan Kota Serang kita memerintahkan Dishub untuk segera melakukan pengecekan di lapangan. Lalu masih ada karcis liar di luar produk kami segera diambil dan segera ditata baik parkir maupun yang lainnya," katanya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian Agama Lepas 30 Bus Mudik Gratis, Antar 1.500 Warga Pulang ke Kampung Halaman

Kementerian Agama Lepas 30 Bus Mudik Gratis, Antar 1.500 Warga Pulang ke Kampung Halaman

Kementerian Agama melepas ribuan peserta mudik gratis untuk ke kampung halamannya.

Baca Selengkapnya
Uang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir

Uang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir

Panitia memakai uang setoran Rp2,5 juta dan berjanji mengganti.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembunuh Wanita Muda di Depok Kabur ke Luar Kota, Ditangkap dalam Bus Malam

Pembunuh Wanita Muda di Depok Kabur ke Luar Kota, Ditangkap dalam Bus Malam

Pembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, Warga: Awas Setrum, Banyak Korban

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, Warga: Awas Setrum, Banyak Korban

Terlihat kecelakaan melibatkan bus besar dan beberapa mobil di sekitarnya

Baca Selengkapnya
Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya