Disebut undang pesta sabu, Ketua KONI Tangerang tempuh jalur hukum
Merdeka.com - Pengakuan anggota DPRD Tangerang, Pabuadi yang menyebut DPS, pejabat KONI Kota Tangerang dalam kasus sabu-sabu ternyata ditanggapi oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Arief mengaku tidak ikut campur dengan permasalahan KONI maupun para pejabatnya.
"Itu kan urusan individu, saya tidak intervensi. Direktur PDAM dan PD pasar saja saya tidak intervensi. Mana saya taro orang kepentingan saya? Tidak ada. Jadi tanya saja sama KONI," ujarnya, Senin (10/8).
Inisial DSP yang disebut-sebut sebagai pengundang pesta sabu di Hotel Fasion yang menyebabkan seorang anggota DPRD Kota Tangerang Pabuadi dipecat karena ditangkap petugas Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengarah ke Dasep. Dasep adalah Ketua KONI Kota Tangerang sekaligus juga dosen di Unis Tangerang.
Dasep kepada wartawan mengaku, dirinya memang disebut-sebut sebagai tertuduh dalam inisial DSP yang mengajak pesta sabu pada 2 Juli 2015 itu.
"Awalnya saya diam, karena memang tuduhan itu tidak benar. Tetapi lama-lama saya khawatir kalau dibiarkan bisa ada anggapan benar adanya," terang Dasep.
Saat ini, Dasep mengaku sedang berkoordinasi untuk bersiap-siap mengambil langkah hukum. "Setelah saya jenguk orangtua, saya saat ini sedang mencari pengacara, karena saya bukan ahli hukum," tuntasnya.
Posisi Dasep saat ini di KONI Kota Tangerang masih aman. Namun, sebagai dosen Unis Tangerang Dasep saat ini dinonaktifkan dulu oleh rektorat universitas tersebut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaRektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca SelengkapnyaRatusan pasien terpaksa dievakuasi untuk memastikan bangunan rumah sakit aman dihuni pasca gempa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaKeputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaMemberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya