Dirut PT Kapal Api dilaporkan ke Mabes Polri
Merdeka.com - Direktur utama PT Kapal Api, Soedomo Mergonoto dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan akta no 24 dan 25 tentang pengalihan saham dengan nopol TBL/265/VI/2012 . Soedomo dilaporkan oleh keluarga ahli waris Achmad Rivai yang menyangkal adanya pengalihan saham kepemilikan sebesar 80 persen.
"Saham almarhum Achmad Rivai dinyatakan telah dijual sangat naif dan ironis. Akta itu (24&25) sangat janggal kami meraba akte ini palsu oleh karena itu kita laporkan" ujar pengacara ahli waris Achmad Rivai, Zuhendri Hasan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/6).
Erwin, anak Achmad Rivai pun angkat bicara soal kejanggalan akta palsu itu. Menurutnya akta palsu itu muncul setelah ayahnya wafat. Padahal, pembuatan akta palsu waktunya bersamaan dengan terbitnya akta berdirinya Kapal Api di tahun 1979.
"Almarhum meninggal baru diberitahu ada akte, itu almarhum mengatakan tidak ada rapat pemegang saham. Kalau akta 24,25 sudah benar akan dilaporkan Kepmen Kehakiman terdaftar, tapi tidak benar," tegas Erwin Kusuma.
Akta nomor 23 yang asli milik ahli waris diterbitkan pertama kali di tahun 1979 kemudian diperbarui kembali di tahun 1989 yang masih menyatakan adanya saham Achmad Rivai sebesar 60 persen.
Di tahun 1999 Achmad Rivai menulis surat wasiat dengan menyertakan penyerahan kepemilikan saham 60 persen pada ahli waris.
Namun masalah muncul ketika Achmad Rivai wafat di tahun 2002. Ahli waris tak bisa meminta hak atas deviden dikarenakan munculnya akta no 24 dan 25 tahun 1979 yang berisi pengalihan saham kepada Indra Boedijono sebesar 32 persen dan Soedomo Mergonoto sebanyak 28 persen.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri
Hal itu disampaikan Sigit saat membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaKapolri Tekankan Persatuan Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045
Meski dalam Pemilu terjadi perbedaan pendapat, persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang harus terus dijaga.
Baca SelengkapnyaKapal Pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu Kebakaran, Asap Mengepul dari Bagian Mesin
Kapal pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu hangus dilalap si jago merah pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaBaru IPO, Emiten Nikel Adhi Kartiko Pratama Diakuisisi Perusahaan Asal Korsel
PT Adhi Kartiko Pratama melantai di bursa saham pada 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnya